Jakarta: Penguatan kapasitas keluarga perlu menjadi bagian integral dari kebijakan pendidikan inklusif agar anak penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh, berkembang, dan meraih kemandirian.
Dukungan pemerintah, sekolah, dan lingkungan sosial perlu berjalan beriringan dengan pendampingan keluarga agar pemenuhan hak anak tidak berhenti pada akses pendidikan semata.
"Pemenuhan hak anak penyandang disabilitas tidak bisa hanya mengandalkan program pemerintah atau sekolah. Keluarga merupakan lingkungan pertama yang memberikan dukungan emosional, membangun rasa percaya diri, dan mendampingi anak mengembangkan potensinya," ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 11 Oktober 2026.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menanggapi upaya pemerintah mendorong pemenuhan hak anak penyandang disabilitas dengan melibatkan berbagai pihak, sebagaimana disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada pembukaan Special Kids Expo (SPEKIX) 2026, Sabtu 10 Oktober 2026, di Jakarta International Convention Center, Senayan, Jakarta.
Menurut Rerie, pendidikan inklusif tidak cukup hanya memastikan anak penyandang disabilitas dapat bersekolah.
Sistem pendidikan, jelas dia, juga perlu menciptakan lingkungan belajar yang aman, menyediakan dukungan sesuai kebutuhan anak, serta membuka kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan dan berpartisipasi secara aktif.
Dalam proses tersebut, tambah Rerie, keluarga memiliki peran penting untuk mengenali kebutuhan anak, mendukung proses belajar, membangun kemandirian, dan menjalin komunikasi dengan sekolah maupun tenaga profesional. Namun, peran tersebut tidak seharusnya diterjemahkan sebagai beban yang ditanggung orang tua seorang diri.
"Orang tua membutuhkan informasi yang tepat, pendampingan, dan akses terhadap layanan yang sesuai dengan kebutuhan anak. Karena itu, penguatan keluarga harus menjadi bagian dari kebijakan pendidikan inklusif, bukan sekadar tanggung jawab pribadi masing-masing keluarga," tegas dia.
Rerie menilai, salah satu tantangan dalam pemenuhan hak anak penyandang disabilitas adalah memastikan dukungan tersedia secara berkelanjutan.
Kebutuhan setiap anak dapat berbeda sehingga pendekatan pendidikan dan pendampingannya perlu disesuaikan dengan kondisi, kemampuan, serta potensi masing-masing.
Karena itu, Rerie berharap, kolaborasi antara keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan pemerintah perlu diperkuat dengan pendekatan yang menghormati hak anak untuk didengar, memperoleh perlindungan, mengembangkan potensi, dan mengambil bagian dalam kehidupan sosial sesuai kemampuannya.
Selain dukungan pendidikan, keluarga juga memerlukan akses terhadap informasi mengenai layanan yang tersedia, pendampingan psikososial, serta ruang untuk berbagi pengalaman dan memperoleh bantuan.
Dukungan bagi orang tua, penting agar proses mendampingi anak dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa mengabaikan kesejahteraan keluarga itu sendiri.
Rerie mengapresiasi berbagai upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses serta layanan bagi penyandang disabilitas.
Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah menyalurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada 20.890 penerima sebagai bagian dari program bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar periode September 2026. Program tersebut juga mencakup Kartu Lansia Jakarta dan Kartu Anak Jakarta, dengan total penerima mencapai 219.252 orang.
Menurutnya, berbagai program tersebut perlu terus dikembangkan melalui koordinasi lintas sektor, pendataan yang akurat, serta evaluasi berkala untuk memastikan manfaatnya menjangkau mereka yang membutuhkan.
Sebagai Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Rerie menekankan, keberhasilan pendidikan inklusif perlu dinilai bukan hanya dari jumlah anak yang memperoleh akses sekolah, melainkan juga dari kualitas pengalaman belajar, terpenuhinya kebutuhan dukungan, dan kesempatan anak untuk berkembang secara optimal.
"Pendidikan inklusif harus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk belajar dan berkembang sesuai potensinya. Untuk mewujudkannya, keluarga perlu didukung, sekolah perlu dipersiapkan, dan kebijakan pemerintah harus menjawab kebutuhan nyata di lapangan," ujar dia.
Penguatan keluarga, menurutnya, harus berjalan bersama dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan, perluasan akses, dan penghapusan hambatan yang masih dihadapi anak maupun orang tua.
"Setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya. Tanggung jawab kita bersama adalah memastikan anak penyandang disabilitas dan keluarganya mendapatkan dukungan yang mereka perlukan agar hak tersebut benar-benar terpenuhi," pungkas Rerie.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan