c. Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal
16 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB sebagai berikut:
1. Pas foto ukuran 3x4 dengan format file .JPG atau .PNG, besar file maksimal 500
Kb.
2. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- yang ditujukan
kepada Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format
dapat diunduh pada menu UNDUH);
3. Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh PPK terkait izin
mengikuti seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal setelah selesai
bertugas sebagai Kepala SILN (format dapat diunduh pada menu UNDUH)
4. Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir
5. Ijazah pendidikan terakhir
6. SK Pangkat dan SK Jabatan terakhir
7. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir
8. SK Pengangkatan sebagai Kepala
Sekolah yang menunjukkan 4 (empat) tahun
berturut-turut sebagai Kepala Sekolah
9. SK Pengangkatan sebagai Kepala SILN bagi PNS yang pernah ditugaskan sebagai
Kepala SILN
10. STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah) bagi yang
memiliki
11. Surat rekomendasi berkelakuan baik dari Kepala Dinas Pendidikan;
12. Sertifikat TOEFL atau IELTS yang diterbitkan maksimal dalam 2 (dua) tahun
terakhir
13. Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: olahraga,
pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi
(ICT), akuntansi/keuangan, dll dan
14. Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah meliputi:
a. Keterangan sehat raga dari dokter umum;
b. Keterangan sehat jiwa dari dokter jiwa/psikiater;
c. Keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan
laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir.
dapat dilengkapi kemudian
d. Menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,- bahwa semua dokumen yang
disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format dapat diunduh pada
menu UNDUH)
4. Panitia hanya akan memroses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/ berkas
yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.