Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok Pribadi.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok Pribadi.

Guru Honorer 'Senior' Tak Lolos CPNS Diusulkan Diangkat PNS Tenaga Kependidikan

Arga sumantri • 24 Mei 2021 16:50
Jakarta: Wakil Ketua DPR Hetifah Sjaifudian mengusulkan guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian, diusulkan ada mekanisme lanjutan agar para guru honorer yang lama mengabdi itu bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
"Dalam masa tersebut, tentunya juga harus ada pendampingan dan pelatihan intensif agar para guru PPPK tersebut dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru PNS," ujar Hetifah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum DPR dengan beberapa rektor universitas, Senin, 24 Mei 2021
 
Hetifah menyarankan, guru-guru lama mengabdi yang belum lulus seleksi menjadi guru PNS dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi tenaga kependidikan PNS. Hal ini sebagai bentuk penghargaan akan pengabdian mereka selama bertahun-tahun. 

"Kualifikasi yang perlu dimiliki oleh tenaga kependidikan mungkin tidak se-kompleks guru, dan hal itu bisa diajarkan melalui adanya pelatihan-pelatihan." ungkapnya.
 
Baca: Pemerintah Diminta Hati-hati Melakukan Seleksi Guru PPPK
 
Dalam rapat tersebut, hadir Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto, Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Deitje A. Katuuk, serta Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha Bali Gede Adi Yuniarta.
 
Ganefri mengatakan, terdapat beberapa permasalahan yang selama ini terjadi terkait guru honorer, antara lain gaji yang rendah, kurangnya penghargaan, serta tidak adanya kesempatan mengikuti pelatihan-pelatihan layaknya guru PNS. 
 
"Regulasi ini yang perlu kita atur, sehingga tidak ada perbedaan perlakuan dan diskriminasi antara guru honorer dan PNS," ujar Ganefri.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan