"Dalam masa tersebut, tentunya juga harus ada pendampingan dan pelatihan intensif agar para guru PPPK tersebut dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru PNS," ujar Hetifah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum DPR dengan beberapa rektor universitas, Senin, 24 Mei 2021
Hetifah menyarankan, guru-guru lama mengabdi yang belum lulus seleksi menjadi guru PNS dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi tenaga kependidikan PNS. Hal ini sebagai bentuk penghargaan akan pengabdian mereka selama bertahun-tahun.
"Kualifikasi yang perlu dimiliki oleh tenaga kependidikan mungkin tidak se-kompleks guru, dan hal itu bisa diajarkan melalui adanya pelatihan-pelatihan." ungkapnya.
Baca: Pemerintah Diminta Hati-hati Melakukan Seleksi Guru PPPK
Dalam rapat tersebut, hadir Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto, Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Deitje A. Katuuk, serta Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha Bali Gede Adi Yuniarta.
Ganefri mengatakan, terdapat beberapa permasalahan yang selama ini terjadi terkait guru honorer, antara lain gaji yang rendah, kurangnya penghargaan, serta tidak adanya kesempatan mengikuti pelatihan-pelatihan layaknya guru PNS.
"Regulasi ini yang perlu kita atur, sehingga tidak ada perbedaan perlakuan dan diskriminasi antara guru honorer dan PNS," ujar Ganefri.
Sementara, Rektor UNY Sumaryanto mengatakan, perekrutan guru dan tenaga kependidikan perlu memperhatikan tiga aspek. Yakni penalaran atau kognitif, psikomotor, dan afektif, termasuk juga karakter.
"Jika kita tidak hati-hati dalam proses rekrutmen, kita dalam analogi dapat seperti membeli kucing dalam karung," jelas Sumaryanto.
Baca: Rektor UNP: Jangan Angkat Guru Honorer yang Lambat Loading
Lalu, Rektor Unima Deitje mengusulkan adanya rekognisi purnabakti dini terhadap guru dan tenaga kependidikan honorer. Ada guru honorer yang sudah lama tidak diangkat, namun usia sudah mendekati pensiun.
"Perlu adanya insentif bagi mereka, dengan indikator kinerja utama untuk menentukannya," ungkap Deitje.
Sementara, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha Gede Adi mengatakan bahwa kualitas guru perlu menjadi fokus setelah pengangkatan ASN dilakukan. Pelatihan guru pasca diangkat perlu menjadi perhatian untuk menjamin kompetensi.
"Kami harap Komisi X dapat mengembalikan keran LPTK menjadi satu-satunya lembaga untuk menyiapkan guru dan tenaga kependidikan," ungkap Gede Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id