Ilustrasi korona. Medcom.id
Ilustrasi korona. Medcom.id

Instruksi Terbaru Mendagri Soal PPKM Jawa-Bali

Antara • 14 September 2021 09:58

"Daerah diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target vaksinasi, dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam dua minggu, maka kabupaten kota akan naik ke level 3," kata Tito.
 
Penyesuaian juga diterapkan di wilayah aglomerasi, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang serta Bali. Penilaian terhadap wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan.

PPKM level 4

PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa-Bali dengan kriteria level 4 dengan menerapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar jarak jauh. Kegiatan di sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).
 
Kegiatan pada sektor esensial, seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Kegiatan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Serta, 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional. Kemudian, sektor pasar modal yang berorientasi pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik, teknologi informasi komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.
 
Industri orientasi eskpor dengan perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen PEB selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI. Industri hanya dapat beroperasi satu sif dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik.
 
Serta, beroperasi dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pengaturan masuk dan pulang, serta makan karyawan tidak bersamaan.
 
 


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan