Jemaah haji Indonesia. Foto: Branda Antara.
Jemaah haji Indonesia. Foto: Branda Antara.

Jemaah Haji Diingatkan Tak Lupa Bawa Dokumen Perjalanan Saat Pulang

Haji Jemaah Haji Haji 2024 ibadah haji Kementerian Agama
Media Indonesia.com • 22 Juni 2024 06:42
Jakarta: Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dimulai. Mereka diminta tak lupa membawa dokumen perjalanan saat meninggalkan Tanah Suci.
 
Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat. Dokumen yang dimaksud yaitu paspor dan boarding pass.
 
"Kalau sampai tercecer, segera komunikasikan dengan perangkat kloter. Biar perangkat kloter atau pembimbing ibadah menyampaikan ke petugas yang ada di Madinah atau di bandara,” kata Arsyad saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 22 Juni 2024.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Arsyad menyampaikan jemaah diminta melapor kepadaPetugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) jika paspornya hilang. Petugas akan memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
 
Tindakan serupa juga harus dilakukan jemaah jikaboarding passhilang, Sehingga, bisa segera dilaporkan untuk bisa diganti dengan dokumen yang baru.
 
"Jadi kita prinsipnya sih memberikan kemudahan buat para jemaah haji. Sebab, kita juga tahu mereka sudah sangat patuh terhadap aturan dan regulasi yang ada. Mereka juga disiplin dalam pelaksanaan ibadah hajinya,” ungkap dia.
Baca juga:Fase Kepulangan Jemaah Haji, Kemenag Harap Nihil Keterlambatan Penerbangan

Selain itu, jemaah kembali diingatkan tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan. Bakal ada pemeriksaan yang dilakukan petugas agar barang bawaan jemaah sesuai aturan.
 
"Akan ada pemeriksaan koper bagasi dan tas kabin. Pastikan jemaah tidak ada air zamzam masuk ke dalam tas kabin maupun koper bagasi. Setiap jemaah haji akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia,” sebut dia.
 
Arsad menyampaikan jemaah yang melanggar aturan barang bawaan bakal disanksi. Koper jemaah bakal ditahan.
 
"Jika terbukti membawa Zamzam, koper akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter,” ungkap dia.
 
Selain air zamzam, jemaah diingatkan tak membawa senjata tajam dan barang terlarang lainnya. Sebab, bakal mengganggu proses pemulangan jemaah.
 
"Barang terlarang seperti pisau, gunting atau lainnya yang masuk kategori barang terlarang tolong dicek betul. Jangan sampai nanti pas mau masuk dibuka kemudian terkendala untuk masuk,” sebut dia
 
Selain itu, maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, telah merilis ketentuan barang bawaan yang bisa dibawa ke dalam kabin pesawat. Yakni, 1 buah tas pasport, 1 buah koper kecil (tas kabin atau tas jinjing) dengan berat maksimal 7 kilogram, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.
 
Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara. Setelah ditimbang, koper bagasi jemaah akan dibawa terlebih dahulu sehingga, barang bawaan yang ikut jemaah naik bus hanya tas kabin.
 
Berikut barang yang dilarang dibawa dalam tas bagasi dan tas jinjing jemaah haji:
  1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
  2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);
  3. Cairan, aerosol, gel;
  4. Senjata api dan senjata tajam;
  5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;
  6. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
  7. Benda yang dapat melukai;
  8. Produk hewan (dairy);
  9. Makanan berbau tajam;
  10. Tanaman hidup dan produk tanaman. (MI/Heryadi)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif