Jemaah haji Indonesia. Foto: Branda Antara.
Jemaah haji Indonesia. Foto: Branda Antara.

Jemaah Pulang Haji Wajib Isoman, Dievaluasi 21 Hari

Haji Haji 2022 ibadah haji Jemaah Haji
Dede Susianti • 24 Juli 2022 04:28
Jakarta: Juru Bicara Kementrian Kesehatan Mohammad Syahril menjelaskan pemerintah telah memberikan pedoman penanganan pengawalan pasien jemaah haji Indonesia. Pedoman guna mencegah penyebaran covid-19 dari jemaah yang selesai melaksanakan ibadah haji.
 
"Di rumah pun harus dikarantina mandiri selama seminggu dan dievaluasi selama 21 hari untuk melihat apakah ada gejala-gejala sakit setelah pulang dari Arab Saudi," kata Syahril di Bogor, Sabtu, 23 Juli 2022.
 
Sejak awal berangkat, kata dia, para jemaah haji memang sudah dipastikan sehat. Namun, di dalam perjalanan mungkin kelelahan dan sebagainya, sehingga ada beberapa gejala covid-19.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Aturannya, kata dia, setelah jemaah turun di embarkasi dilakukan skrining umum dengan pengukur suhu. Dicek pula terkait keluhan kesehatan para jemaah.
 
"Begitu dia ada, maka dia masuk ke dalam satu jalur untuk dimasukkan pemeriksaan antigen. Kalau dia positif dilakukan PCR lagi. PCR positif, maka dia dilakukan isolasi," jelas dia.

Baca:Jemaah Haji Sakit Dievakuasi ke Madinah


Ia mengatakan isolasi para jemaah yang positif covid-19 dilakukan di masing-masing embarkasi. Ia menyebut semua embarkasi sudah memiliki ruang atau tempat isolasi.
 
"Contoh Jakarta, mereka diisolasi di Wisma Atlet selama 7 hari. Di Surabaya juga ada. Semuanya sudah ada. Mereka diisolasi sampai dinyatakan sembuh dan pulang ke daerah masing-masing. Begitu seterusnya," terang dia.
 
Langkah selanjutnya, dilakukan tracing. Bukan hanya soal covid-19, melainkan penyakit lain seperti meningitis atau demam kuning.
 
"Iya kita lakukan ke yang kena artinya betul-betul orang yang dipulangkan ke rumah itu sudah dinyatakan oke," ungkap dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AGA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif