Cirebon: Biaya pelunasan haji pada tahun 2023 diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan diperkirakan akan mencapai Rp20 juta.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi 8 DPR RI Selly Andriani Gantina saat menghadiri desiminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji di Cirebon, Senin, 19 Desember 2022.
Selly mengatakan besarnya angka pelunasan biaya haji disebabkan karena tingginya pajak yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Ia menyebutkan pada tahun 2022, Pemerintah Indonesia harus membayarkan selisih biaya pajak kepada Pemerintah Arab Saudi sebesar Rp1,5 Triliun.
Sehingga, untuk bisa menutupi kekurangan tersebut, biaya pelunasan yang biasanya hanya Rp 10 juta kemungkinan akan dinaikan.
"Sehingga pelunasan tahun depan, diperkirakan lebih dari Rp 10 Juta," ujar Selly.
Selly menyebut nilai pajak yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi kepada setiap jamaah haji, mencapai Rp23 juta. Oleh karena itu, ada wacana biaya tersebut akan kembali dibebankan kepada calon jemaah haji.
"Bulan Januari nanti, kami (DPR RI) akan ke Arab Saudi untuk memastikan mekanisme yang tepat seperti apa," kata Selly.
Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ishfah Abidal Aziz menuturkan beban pajak akan dibebankan kepada dana yang dikelola oleh BPKH, maka itu cukup memberatkan.
Pasalnya, saat ini saja biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang dibayarkan oleh calon jemaah, nilainya lebih rendah dibandingkan dengan subsidi yang diberikan.
"BIPIH sekitar Rp 39 juta, sedangkan subsidinya sebesar Rp 41 juta," kata Ishfah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cirebon: Biaya pelunasan
haji pada tahun 2023 diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan diperkirakan akan mencapai Rp20 juta.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi 8 DPR RI Selly Andriani Gantina saat menghadiri desiminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji di Cirebon, Senin, 19 Desember 2022.
Selly mengatakan besarnya angka pelunasan biaya haji disebabkan karena tingginya pajak yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Ia menyebutkan pada tahun 2022, Pemerintah Indonesia harus membayarkan selisih biaya pajak kepada Pemerintah Arab Saudi sebesar Rp1,5 Triliun.
Sehingga, untuk bisa menutupi kekurangan tersebut, biaya pelunasan yang biasanya hanya Rp 10 juta kemungkinan akan dinaikan.
"Sehingga pelunasan tahun depan, diperkirakan lebih dari Rp 10 Juta," ujar Selly.
Selly menyebut nilai pajak yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi kepada setiap jamaah haji, mencapai Rp23 juta. Oleh karena itu, ada wacana biaya tersebut akan kembali dibebankan kepada calon jemaah haji.
"Bulan Januari nanti, kami (DPR RI) akan ke Arab Saudi untuk memastikan mekanisme yang tepat seperti apa," kata Selly.
Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ishfah Abidal Aziz menuturkan beban pajak akan dibebankan kepada dana yang dikelola oleh BPKH, maka itu cukup memberatkan.
Pasalnya, saat ini saja biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang dibayarkan oleh calon jemaah, nilainya lebih rendah dibandingkan dengan subsidi yang diberikan.
"BIPIH sekitar Rp 39 juta, sedangkan subsidinya sebesar Rp 41 juta," kata Ishfah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)