Gedung OJK. FOTO: OJK
Gedung OJK. FOTO: OJK

Mesakke OJK

Angga Bratadharma • 01 November 2021 12:19

Persoalan besar lain yang bahkan kasusnya sampai sekarang masih berlarut-larut yakni kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Babak barunya yakni ratusan pemegang polis AJB Bumiputera memutuskan memulai upaya hukum dengan somasi massal kepada Manajemen AJB Bumiputera dengan tembusan kepada OJK.  
 
Saat ini, pihak manajemen AJB Bumiputera telah menyiapkan panitia pemilihan untuk anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) baru dan saat ini sedang meminta persetujuan pemegang polis. Pada konteks ini, OJK tidak ikut campur dalam pembentukan panitia pemilihan BPA tetapi terus memantau penyelesaian konflik di perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu.
 
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Moch Ichsanudin menjelaskan jalan yang dipilih oleh para pemegang polis itu dilakukan dalam rangka mencari jalan keluar untuk memilih BPA melalui mekanisme yang disepakati mengingat sekarang ini ada kekosongan BPA.

Adapun tidak ikut campurnya OJK dalam memilih panitia BPA karena OJK tidak mau dituduh campur tangan urusan internal perusahaan.
 
Perusahaan bermasalah di sektor investasi dan asuransi
 
Persoalan lainnya yang dirangkum Medcom.id yakni di sektor investasi dan pengelolaan aset yaitu ada Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management, hingga Indosterling Optima Investama.
 
Kemudian di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, Kresna Life, hingga PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI Persero).
 
Tidak hanya menyangkut kinerja perusahaan jasa keuangan. OJK juga punya Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk segera menyelesaikan beberapa regulasi termasuk menyegerakan pembentukan Lembaga Penjamin Polis (BPP). Tujuannya adalah memperkuat fundamental industri jasa keuangan di Indonesia. Banyak sekali bukan PR dan tantangan untuk OJK? Mesakke.
 
<i>Mesakke</i> OJK
 
Pembentukan BPP menjadi penting sekarang ini. Pasalnya, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengungkapkan sampai 20 Juni 2021 terdapat lebih dari 2.600 pengaduan tentang perasuransian yang disampaikan ke OJK dengan 40 persen di antaranya terkait pencairan klaim.
 
Sedangkan di lapangan, OJK menemukan masih banyak oknum industri asuransi yang belum memenuhi transparansi perlakuan yang adil, keandalan produk, kerahasiaan dan keamanan data, serta penanganan pengaduan. Tirta menyayangkan hal tersebut masih terjadi. Padahal, jasa keuangan disepakati sebagai industri kepercayaan yang ditopang pilar perlindungan konsumen.
 
Selain itu, OJK juga dinilai perlu mendorong pembentukan Lembaga Pengawas Industri Microfinance lantaran sekarang ini marak bermunculan pinjaman daring dan bank digital. Lembaga ini bisa melengkapi lembaga yang sudah ada sebelumnya yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
 
Dari sisi regulasi, OJK diminta segera merampungkan revisi Undang-Undang (UU) Pasar Modal yang belum pernah di utak-atik sejak 1995. Revisi tersebut diperlukan karena banyak perkembangan yang terjadi di pasar modal yang seharusnya masuk ke dalam UU.
 
 


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan