Foto: dok MI.
Foto: dok MI.

Catatan Resesi

Medcom • 12 November 2020 14:59
 

Gagal bendung resesi

Meskipun telah mengeluarkan ongkos besar, namun resesi tetap melilit Indonesia. Laporan BPS telah mengonfirmasi Indonesia memasuki resesi setelah dua kali beruntun mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang negatif, yakni pada kuartal II dan III-2020 secara tahunan.
 
Bahkan bila menggunakan perhitungan kuartalan, sebagaimana yang yang dianut banyak negara seperti Jepang, Singapura, dan lain-lain, sejatinya pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah terkontraksi sejak kuartal IV-2019 yakni minus 1,74 persen. Kemudian berlanjut di kuartal I-2020  yakni minus 2,41 persen dan kuartal II-2020 yakni minus 4,19 persen.
 
Namun apapun metode penghitungannya, baik kuartalan maupun tahunan, Indonesia sudah resmi dinyatakan memasuki resesi. Para ahli pun menggambarkan resesi dengan ciri-ciri ketika negara mengalami PDB negatif, adanya kenaikan tingkat pengangguran, penurunan penjualan ritel, dan terjadinya kontraksi di pendapatan manufaktur untuk periode waktu yang panjang.

Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan resesi. Yaitu, adanya guncangan ekonomi secara tiba-tiba, utang yang berlebihan, gelembung aset di pasar modal, terlalu banyak inflasi dan deflasi, serta terjadinya perubahan teknologi.
 
Kasus Indonesia, gejala resesi sudah muncul di akhir 2019, pada kuartal IV-2019 pertumbuhan ekonomi secara kuartalan menunjukkan minus 1,74 persen. Waktu itu pemerintah berdalih pelambatan ekonomi Indonesia diakibatkan faktor eksternal yaitu pelambatan ekonomi global dan adanya perang dagang AS versus Tiongkok.
 
Namun, Indonesia adalah penganut metode perhitungan pertumbuhan ekonomi secara tahunan (yoy), pada akhir 2019 masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 4,97 persen. Maka adanya pertumbuhan ekonomi yang minus berdasarkan perhitungan kuartalan (qtq) belum membuat panik pemerintah. Meskipun kondisi minus tersebut berlanjut di kuartal I-2020 dan kuartal II-2020.
 
Pemerintah baru menunjukkan sikap panik saat pandemi covid-19 melanda Indonesia. Covid-19 dianggap sebagai biang keladi terjadinya pelambatan ekonomi. Pemerintah pun dua kali mengubah postur APBN 2020, yakni pertama berdasarkan Perpres 54 Tahun 2020 dan kemudian merevisi lagi berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020.
 
Namun, usaha tersebut tidak mampu membendung kemerosotan ekonomi. Pada saat di kuartal II-2020, pertumbuhan ekonomi secara tahunan (yoy) dinyatakan minus 5,32 persen. Di situlah Presiden Jokowi mulai mengumbar kemarahan kepada para menterinya. Presiden menuding para menteri tidak memiliki sense of crisis.
 
Kemarahan Jokowi akhirnya memicu dan memacu pemberian stimulus secara jor-joran di kuartal III-2020, namun sayang pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 secara tahunan (yoy) tetap minus dan Indonesia secara resmi masuk resesi.
 
 
Halaman Selanjutnya
  Dampak resesi Masa resesi…


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan