Foto: dok MI.
Foto: dok MI.

Catatan Resesi

Medcom • 12 November 2020 14:59
 

Ongkos menghadang resesi

Tak sedikit ongkos yang dikeluarkan pemerintah untuk menghadang terjadinya resesi. Awalnya pemerintah terkesan lambat merespons dampak covid-19. Pada kuartal II-2020 realisasi anggaran covid-19 sangat sedikit sekali. Sampai akhirnya Presiden Jokowi berkali-kali mengumbar kemarahan kepada bawahannya di ruang publik.
 
Kelambanan mengucurkan stimulus pada kuartal II-2020 diganjar pertumbuhan ekonomi yang merosot tajam hingga 5,32 persen secara tahunan. Maka mulai kuartal III-2020, pemerintah menggelontorkan stimulus ratusan triliun secara jor-joran untuk menjaga konsumsi masyarakat agar daya belinya tidak makin melemah.
 
Belanja pemerintah pun melesat menjadi penggerak perekonomian di kuartal III-2020. Sesuai catatan BPS yang dipaparkan sebelumnya, pengeluaran konsumsi pemerintah jadi satu-satunya komponen produk domestik bruto (PDB) yang mampu tumbuh positif yakni 9,76 persen secara tahunan. Hasil tersebut memperbaiki kinerja di kuartal sebelumnya, dengan konsumsi pemerintah merosot tajam 6,9 persen.

Besarnya ongkos menghadang resesi ini berbuntut membengkaknya defisit anggaran. Menurut catatan Kementerian Keuangan, sepanjang Januari-September 2020 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah mencapai Rp687,5 triliun atau setara dengan 4,16 persen PDB Indonesia. Defisit anggaran itu naik 170,2 persen dari defisit di periode sama pada 2019, senilai Rp252,41 triliun.
 
Stimulus ekonomi yang lebih banyak untuk merangsang konsumsi masyarakat memang membuahkan hasil. Data BPS menunjukkan, pengeluaran konsumsi rumah tangga yang di kuartal II-2020 minus 6,53 persen, pada kuartal III-2020 sudah berbalik arah dan tumbuh 4,7 persen secara kuartalan. Meskipun secara tahunan, konsumsi rumah tangga masih tumbuh minus 4,04 persen.
 
Bangkitnya pengeluaran rumah tangga ini tak lepas dari beberapa kebijakan stimulus yang berjalan di kuartal III-2020. Seperti subsidi gaji bagi pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan, program prakerja, BLT, hingga gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS).
 
 


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan