Laporan pembaca Cek Fakta Medcom.id melalui email (cekfakta@medcom.id)
Laporan pembaca Cek Fakta Medcom.id melalui email (cekfakta@medcom.id)

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Setiap Pemilik KTP Elektronik Dapat Rp680 Ribu Kompensasi #DiRumahSaja? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 24 April 2020 16:33
Beredar sebuah narasi bahwa setiap pemilik KTP elektronik (KTP-el) mendapatkan uang kompensasi #DiRumahSaja sebesar Rp680 ribu. Namun uang kompensasi itu khusus untuk setiap pemilik KTP-el yang terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
 
Berikut narasi yang kami terima berdasarkan laporan pembaca Cek Fakta Medcom.id:
 
"Yang udah punya KTP ELEKTRIK
Udah bisa ambil uang konpensasi
Rp.680 rb/KTP
Untuk biaya #Dirumahsaja
Khusus yang sudah terdata di Dukcapil
Ini link nya.
https://s.id/ektp-covid19."

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

[Cek Fakta] Setiap Pemilik KTP Elektronik Dapat Rp680 Ribu Kompensasi #DiRumahSaja? Ini Faktanya
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa setiap pemilik KTP elektronik (KTP-el) mendapatkan uang kompensasi#DiRumahSajasebesar Rp680 ribu adalah salah. Faktanya ini informasi hoaks lama yang muncul dengan sedikit perubahan.
 
Pada Senin 30 Maret 2020, kami dari tim Cek Fakta Medcom.id juga mendapat kabar hoaks senada. Kami telah mengkonfirmasi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.
 
"Itu canda-canda. Lihat aja linknya," kata Zudan kepada Medcom.id, Minggu 29 Maret 2020.
 
Pula Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha. Ia menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.
 
"Njih (hoaks). Hati-hati," kata Gede Suratha kepada Medcom.id, Minggu 29 Maret 2020.
 
Baca:https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/9K504ryk-viral-di-grup-wa-yang-punya-e-ktp-dapat-kompensasi-rp1-juta-ini-faktanya
 

[Cek Fakta] Setiap Pemilik KTP Elektronik Dapat Rp680 Ribu Kompensasi #DiRumahSaja? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaimbahwa setiap pemilik KTP elektronik (KTP-el) mendapatkan uang kompensasi#DiRumahSajasebesar Rp680 ribuadalah salah. Faktanya ini informasi hoaks lama yang muncul dengan sedikit perubahan.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis satire atau parodi. Satire merupakan konten berunsur parodi atau sarkasme yang dibuat untuk menyindir atau mengkritik pihak tertentu. Satire tidak termasuk konten yang membahayakan, tetapi bisa mengecoh karena sebagian masyarakat menganggap informasi dalam satire sebagai kebenaran.
 
Seperti diketahui, bahwa benar pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak covid-19. Namun sejumlah pihak menilai distribusi bansos tersebut tidak tepat sasaran dan juga tidak merata.
 
Lagi-lagi data yang dikambinghitamkan. Pihak berwenang seperti tidak punya cara lain memastikan data tentang pihak terdampak covid-19 yang benar-benar butuh dan manajemen distribusi agar merata.
 

Referensi:
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/9K504ryk-viral-di-grup-wa-yang-punya-e-ktp-dapat-kompensasi-rp1-juta-ini-faktanya
 

*Jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks, dapat melaporkan kepada kami melalui surel cekfakta@medcom.id.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan