Pengelola restoran diminta selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.Foto by: istimewa (Biro Komunikasi Kemenparekraf RI).
Pengelola restoran diminta selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.Foto by: istimewa (Biro Komunikasi Kemenparekraf RI).

Menparekraf Imbau Restoran Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Rona percepatan pemulihan pariwisata
Sunnaholomi Halakrispen • 08 Juli 2020 10:04
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau pengelola restoran untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini khususnya bagi restoran di destinasi wisata yang telah membuka layanan terbatas untuk wisatawan.
 
"Saat ini beberapa destinasi wisata yang berisiko rendah terhadap penularan sudah resmi dibuka, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Maka dari itu, penting bagi pelaku industri pariwisata, khususnya pelaku usaha restoran untuk menerapkan protokol kesehatan di era normal baru," ujar Wishnutama dalam keterangan resmi.
 
Ia menekankan bahwa tempat kuliner memegang peran yang sangat penting di sebuah destinasi wisata. Oleh karena itu, pihaknya memberikan penekanan tersendiri kepada para pengelola restoran, agar memegang teguh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu penting agar setelah pembukaan tahap awal sebuah destinasi, laju penularan covid-19 tidak mengalami lonjakan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Protokol kesehatan dalam usaha pariwisata sebagaimana diatur dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mutlak diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan. Baik wisatawan, pengelola destinasi, hingga seluruh lapisan masyarakat.
 
Protokol yang disusun Pemerintah Indonesia telah mengacu dan sesuai standar World Travel & Tourism Council (WTTC), yang sebelumnya merilis protokol berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
 
Protokol kesehatan untuk bidang pariwisata dan ekonomi kreatif juga sudah melalui konsultasi dengan berbagai pihak dan mempertimbangkan masukan para pelaku industri di sektor swasta.
Beberapa protokol normal baru untuk pelaku usaha restoran maupun pekerjanya.
 
Di antaranya, melakukan prosedur standar seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer di berbagai tempat, penggunaan masker, dan pembersihan dengan disinfektan. 
 
Selain itu, mengutamakan kesehatan dan kebersihan layanan restoran, tetap menjaga jarak, meminimalisir sentuhan fisik, mengenalkan sarana digital kepada staf dan tamu seperti e-menu. Kemudian, menerapkan transaksi pembayaran yang bersifat elektronik atau online, dan pelaku usaha dianjurkan menyediakan hand sanitizer di setiap sudut restoran.
 
"Protokol kesehatan ini sangat penting diikuti, karena pariwisata adalah bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional," tutur Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R. Kurleni Ukar.
 
Gaining trust atau confidence, kata dia, menjadi kunci dalam percepatan pemulihan. Maka dari itu, harus sangat diperhatikan dan diimplementasikan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(YDH)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif