Ketua Umum DPP APJI Rahayu Setiowati, mengungkapkan bahwa buku panduan ini berisi protokol umum dan khusus di lima klaster pelayanan makanan dan minuman.
“Harapan saya begitu ini diluncurkan semua kita serahkan kepada gedung-gedung yang ada silakan hotel masyarakat dan semua untuk mari kita sudah mulai berjalan tapi sesuai dengan protokol komplet begitu saja supaya ekonomi masyarakat Indonesia bangkit.”
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Layanan yang diatur dalam pedoman tersebut antara lain restoran, kafe, rumah makan, pernikahan, katering pesawat, tempat pertemuan, lounge, serta industri katering.
Dengan adanya panduan ini, APJI berharap semua pihak dapat mematuhi protokol yang ada di masa new normal atau kenormalan baru ini. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(TIN)