APJI meluncurkan buku panduan pelayanan bidang makanan dan minuman di masa new normal. (Foto: Pexels.com)
APJI meluncurkan buku panduan pelayanan bidang makanan dan minuman di masa new normal. (Foto: Pexels.com)

APJI Luncurkan Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman

Rona kuliner New Normal
Raka Lestari • 14 Juli 2020 19:48
Jakarta: Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI) meluncurkan buku panduan pelayanan bidang makanan dan minuman di masa new normal atau kenormalan baru. Panduan ini dibuat dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 baik bagi pelaku usaha, konsumen maupun para pekerja di industri makanan dan minuman.
 
Ketua Umum DPP APJI Rahayu Setiowati, mengungkapkan bahwa buku panduan ini berisi protokol umum dan khusus di lima klaster pelayanan makanan dan minuman.
 
“Harapan saya begitu ini diluncurkan semua kita serahkan kepada gedung-gedung yang ada silakan hotel masyarakat dan semua untuk mari kita sudah mulai berjalan tapi sesuai dengan protokol komplet begitu saja supaya ekonomi masyarakat Indonesia bangkit.”

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Layanan yang diatur dalam pedoman tersebut antara lain restoran, kafe, rumah makan, pernikahan, katering pesawat, tempat pertemuan, lounge, serta industri katering.
 
Dengan adanya panduan ini, APJI berharap semua pihak dapat mematuhi protokol yang ada di masa new normal atau kenormalan baru ini. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(TIN)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif