Ilustrasi PPC (Foto: Men's Health)
Ilustrasi PPC (Foto: Men's Health)

Mengenal PCC, Obat Nyeri yang Sebabkan Kecanduan

Rona obat berbahaya
Sri Yanti Nainggolan • 14 September 2017 19:12
medcom.id, Jakarta: Puluhan anak dirawat di Rumah Sakit Jiwa Kendari. Mereka diduga mengalami gangguan mental setelah kelebihan atau overdosis mengonsumsi obat jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).
 
Apa itu PCC, dan bagaimana efeknya terhadap tubuh?
 
Menurut ahli saraf dr Frandy Susatia SpS dari Siloam Hospitals Kebon Jeruk (SHKJ), PCC merupakan pil berwarna putih yang masuk dalam kategori Somadril Compound yang berfungsi mengobati nyeri, kejang otot, atau daerah tubuh lain yang merasa nyeri.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pil PCC sendiri merupakan pil oplosan yang terdiri dari tiga macam obat, yaitu Paracetamol 160 mg, Cafein 32 mg, dan Carisoprodol 200 mg.
 
Sementara, ahli Kimia Farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Drs Mufti Djusnir MSi. Apt menjelaskan, zat aktif Carisoprodol sudah dilarang peredarannya di Indonesia sejak 2008.
 
"Ditarik karena menyebabkan adiksi atau kecanduan yang pada akhirnya memicu overdosis," jelasnya saat dihubungi Metrotvnews.com. "Kecanduan ini akan memicu keinginan untuk meningkatkan dosis pemakaian."
 
Efek overdosis PCC bisa menimbulkan kejang, kerusakan hati, gangguan kejiwaan, bahkan kematian.
 
"Orang yang overdosis PCC akan merasakan keluhan dadanya panas, badan dingin, kejiwaannya bingung, tidak stabil, keseimbangannya terganggu, kemudian kejang karena jantungnya sudah tidak tahan," paparnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DEV)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif