Namun, pernahkah Anda terpikir tentang sisa makanan atau minuman pasien covid-19 yang ada di rumah sakit? Apa yang dilakukan rumah sakit terhadap bekas atau sisa makanan dan minuman pasien tersebut?
Dokter. Imran Agus Nurali, Sp,KD, Direktur Kesehatan Lingkungan, Kementrian Kesehatan menjelaskan, pasien covid-19 dari awal hingga akhir memang sudah mendapatkan perawatan khusus. Oleh karena itu, semua yang berkaitan dengan pasien juga akan diperlakukan khusus, termasuk sisa makanannya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Pasien yang positif confirmed dibiasakan di ruang isolasi ya. Di dalam ruang isolasi itu dianggap sebagai infeksius. Sehingga misalkan box sebagainya harus dianggap sebagai limbah infeksius,” ujar dr. Imran dalam Diskusi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis Covid-19 di Indonesia.
Limbah ini kemudian didisinfektan. Dengan harapan virusnya bisa mati dan diamankan lagi. Oleh karena itu, limbah ini tidak akan berbaur dengan masyarakat biasa.
“Limbah inilah keluarnya apakah diinfeksi. Di wisma atlet misalkan, kami buat satu protokol dilakukan disinfeksi. Di sana dikhawatirkan box makanan tadi diambil pemulung dan sebagainya," terang dr. Imran.
"Memang seharusnya selesai didisinfeksi, ditangani khusus. Misalkan tidak disamakan dengan limbah domestik yang lain. Yang penting sisa makanan pasien covid-19 sudah diamankan,” jelas dr. Imran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(FIR)