Jakarta: Banyak orang yang tidak sadar kalau sedang melecehkan atau dilecehkan secara seksual. Alhasil, pelecehan terus bergulir dalam banyak aspek kehidupan.
Padahal pembiaran ini jika dibiarkan akan berdampak destruktif bagi korban maupun pelaku. Karena itu mari kenali pelecehan seksual.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Berdasarkan penjelasan dari Serial Pendidikan dan Penyadaran Masyarakat oleh Mitra Perempuan dan jurnal perempuan, pelecehan seksual adalah tindakan-tindakan seksual dengan cara sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban yang tidak diinginkan.
Hal-hal tersebut membuat Anda tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan bahkan menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.
Jika Anda masih belum terbayang ada 12 contoh pelecehan yang bisa Anda temukan dalam kehidupan sehari-hari antara lain:

(Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di tempat umum. Foto: Ilustrasi. Dok. Pexels.com)
1. Memberikan komentar yang merendahkan tubuh seseorang secara seksual secara lisan maupun tulisan
2. Membuat lelucon bernuansa seksual yang merendahkan tubuh dan diri seseorang baik dalam bentuk lisan maupun tulisan
3. Memberikan isyarat bernuansa seksual misalnya main mata, siulan, main lidah dan bibir dan lain-lain
4. Mengirim pesan, gambar, video yang tidak seronoh atau permintaan mengajak untuk berhubungan seks
5. Mempertontonkan bagian tubuh privasi kepada seseorang secara langsung atau tak langsung
6. Menghina atau mengejek mengenai jenis kelamin, bentuk tubuh, ekspresi gender seseorang
7. Menyentuh, meraba, mencolek, mencium bagan tubuh privasi seseorang
8. Meminta seseorang untuk membuka pakaiannya atau secara langsung membuka pakaian seseorang secara paksa di depan umum ataupun tidak
9. Menyebarkan gosip bernuansa seksual secara langsung, melalui pesan singkat, ruang publik atau media daring
10. Meminta seseorang untuk mengirimkan foto telanjang secara paksa
11. Mengunggah gambar atau video pribadi seseorang tanpa izin yang bertujuan untuk menginformasukan kepada publik, merendahkan maupun mempermalukan orang tersebut secara seksual
12. Posting komentar, gambar, meme, video seksis melalu media sosial
Jika Anda mengalami hal-hal seperti di atas, Anda harus segera bertindak karena pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang melanggar Hak Asasi Manusia.
Bagi korban, pelecehan dapat menimbulkan gangguan psikologis seperti depresi, rasa rendah diri, rasa malu, tidak percaya diri, marah dan bahkan keinginan bunuh diri. Jangan berikan ruang untuk pelecehan seksual dari sekarang!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(TIN)