Pertemuan yang diadakan sejak Jumat pukul 18.30 WIB ini berlangsung secara tertutup dari awak media. Pembahasan yang terlihat sangat serius itu menghabiskan waktu selama hampir empat jam.
Menteri Terawan menyatakan bahwa pembahasannya tak jauh dari arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan kepadanya. Terkait visi dan misi yang selanjutnya menjadi fokus bersama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Fokusnya ya sama, yaitu BPJS, stunting, angka kematian ibu dan angka kematian bayi, kemudian harga obat, dan juga pemakaian alat kesehatan. Bikin dalam lagi," ujar Terawan di Auditorium J. Leimena Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan RI, Jumat, 29 November 2019.
Ia mengakui bahwa permasalahan yang dibahas itu berkaitan dengan membengkak biaya BPJS Kesehatan. Pelaksanaan mulai dari administrasi hingga penerapan pelayanan kesehatan di tiap daerah harus diperhatikan dengan teliti.
"Kan ini namanya limited budgeting kok diperlakukan unlimited medical services. Itu jelas akan menjadikan pengaruh yang sangat besar," tuturnya.
Penekanannya, kata Terawan, mengacu pada Undang-undang Pasal 19 Nomor 40 Tahun 2004. Pasal tersebut menjelaskan tentang pelayanan kesehatan dasar yang utamanya harus diterapkan.
"Kalau dibikin unlimited medical services pasti akan menjadi collabs," pungkasnya.
Pada pertemuan tersebut, hadir pejabat Kementerian Kesehatan serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) seluruh Indonesia. Di antaranya, Kadinkes Papua Barat Otto Parorrongan, Kadinkes Maluku Utara Idhar Sidi Umar, Kadinkes Bali Ketut Suarjaya, Kadinkes Provinsi Riau Mimi Nazir.
Hadir juga Plt. Kadinkes Kalimantan Timur Andi M Ishak, Kadinkes NTT Dominikus Minggu, Kadinkes Bangka Belitung Mulyono. Kadinkes Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan, Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti, Kadinkes Kalteng Suyuti Syamsul, Kadinkes Sulawesi Utara Debie Kalalo, Plt. Kadinkes Gorontalo Misranda Nalole, Kadinkes Bengkulu Herwan Antoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(FIR)