Kandidat yang dicari adalah pemimpin yang ahli dalam merumuskan kebijakan olahraga berdasarkan data dan mampu menghadapi tantangan masa depan, serta memajukan bisnis olahraga di Indonesia. Mengingat pentingnya jabatan ini, para pelamar diharapkan memperhatikan dengan saksama seluruh linimasa dan persyaratan yang ditetapkan.
Pelamar dapat dinyatakan gugur apabila tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan atau melakukan kesalahan dalam pengunggahan dokumen administrasi. Bagi Sobat Medcom yang berminat untuk mengemban tugas sebagai Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, berikut adalah rincian tahapan yang dilansir dari akun Instagram @erickthohir
Tahapan Seleksi
- Tahap 1 Pengumuman Persyaratan dan Peraturan : 20 Januari – 16 Februari 2026 Calon pelamar diimbau memahami seluruh regulasi sebelum mendaftar.
- Tahap 2 Pendaftaran Online : 3 – 17 Februari 2026 Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui portal resmi BKN di https://asnkarier.bkn.go.id.
- Tahap 3 Seleksi Administrasi : 18 – 23 Februari 2026 Verifikasi berkas secara ketat oleh Tim Panitia Seleksi untuk memastikan kepatuhan syarat. Tahap 4 Pengumuman Hasil Administrasi : 25 Februari 2026 Dapat diakses melalui laman kemenpora.go.id/pengumuman dan laman BKN.
- Tahap 5 Seleksi Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural : 3 & 4 Maret 2026 Uji kompetensi perilaku dan manajerial sebagai calon pimpinan tinggi. Tahap 6 Penulisan Makalah : 10 Maret 2026 Uji gagasan dan visi kandidat dalam bentuk karya tulis teknis.
- Tahap 7 Presentasi dan Wawancara : 11 & 12 Maret 2026 Tahap krusial untuk menggali integritas dan kepemimpinan secara tatap muka.
- Tahap 8 Pengumuman Hasil Akhir : 30 Maret 2026 Penetapan kandidat terpilih yang akan diumumkan secara terbuka.
Ketentuan Umum
Melansir laman resmi Kemenpora, berikut beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.Persyaratan Bagi Pegawai Negeri Sipil
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil
- Pangkat Pembina Utama Muda (IV/c)
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (DIV)
- Diutamakan Pasca Sarjana (S2) dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang Ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Kementerian yang berwenang.
- Usia paling tinggi 58 tahun pada saat pelantikan
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun
- Sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun
- Diutamakan telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat I dan atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau telah mengikuti dan lulus Diklat Fungsional Ahli Utama kecuali Jabatan Fungsional yang tidak mensyaratkan Diklat Penjenjangan
- Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
- Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/ atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses peradilan atau menjalani hukuman pidana
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas
- Mendapatkan Persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang mendapat delegasi untuk menandatangani
- Menyerahkan bukti lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2025
- Menyerahkan bukti Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2025
- Sehat Jasmani dan Rohani berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah
- Bebas Narkoba berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium.
Persyaratan Bagi Non Pegawai Negeri Sipil
- Warga negara Indonesia
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Pascasarjana; c. Usia paling tinggi 58 tahun pada saat pelantikan
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang dibutuhkan
- Pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran
- Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2025
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses peradilan atau menjalani hukuman pidana
- Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik; j. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas
- Sehat Jasmani dan Rohani berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah
- Bebas Narkoba berdasarkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium.
Dokumen Persyaratan
- Berkas lamaran yang wajib diunggah adalah sebagai berikut.
- Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga bermeterai Rp.10.000 sesuai dengan format
- Formulir Pendaftaran bermaterai Rp.10.000
- Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp.10.000
- Fotokopi KTP
- Pas photo terbaru ukuran 4x6 latar belakang merah
- Ijazah Pendidikan Terakhir
- SK Pangkat Terakhir bagi PNS
- SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir bagi PNS
- Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Diklatpim Tk. I atau Diklatpim Tk.II bagi PNS
- Penilaian Prestasi Kerja tahun 2024 dan 2025 yang dilegalisir bagi PNS
- Bukti lapor SPT Tahunan tahun 2025
- Bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2025 bagi PNS
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Umum Pemerintah
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Umum Pemerintah dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium
- Surat Pernyataan Tidak Pernah dan atau sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat yang ditandatangani oleh Pejabat yang membidangi Kepegawaian bagi PNS
- Surat tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses peradilan atau menjalani hukuman pidana yang ditandatangani oleh Pejabat yang membidangi Kepegawaian bagi PNS, bagi Non PNS Surat Pernyataan ditandatangani sendiri
- Surat Pernyataan Kesediaan Klarifikasi Rekam Jejak
- Surat Pernyataan Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat Yang Berwenang yang memberikan izin untuk mengikuti rangkaian Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga bagi PNS
- Surat Pernyataan Kebenaran Data
- Pakta Integritas
- Form dapat diunduh pada laman https://kemenpora.go.id/pengumuman atau https://asnkarier.bkn.go.id/
Itulah informasi mengenai seleksi terbuka Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kemenpora. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News