Dalam program tersebut, Kemenparekraf memastikan industri hotel telah siap menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, juga Protokol Desinfeksi pada area properti hotel sesuai dengan KMK No. HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 & KMK Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Tim Pengamanan dari TNI juga sudah bersiap menjaga 24 jam di hotel-hotel terkait.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sampai dengan 28 September 2020, jumlah pasien yang telah berada di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square sebanyak 119 orang sedangkan di U Stay Hotel Mangga Besar sebanyak 94 orang," tutur Wishnutama.
Pada pelaksanaan program ini, Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar hingga Desember 2020. Anggaran tersebut sebagai dukungan layanan akomodasi berupa kamar dan meals tiga kali sehari.

(Kemenparekraf bersama Kemenkes mempersiapkan lokasi isolasi bagi pasien kasus covid-19 konfirmasi tanpa gejala. Ada 17 hotel yang sudah memenuhi syarat, salah satunya adalah Ibis Style Mangga Dua Square dan U Stay Hotel Mangga Besar. Foto: Dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)
Kasubdit Kekarantinaan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Benget Saragih, menjelaskan Kementerian Kesehatan telah memberikan rekomendasi hotel-hotel yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan. Hotel-hotel tersebut tersebar di wilayah DKI Jakarta.
"Tim dari Ditjen P2P Kemenkes telah melakukan verifikasi terhadap hotel-hotel yang akan dijadikan tempat isolasi bagi kasus konfirmasi covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Dari daftar 30 hotel di wilayah DKI Jakarta yang sudah direkomendasikan oleh PHRI, ada 17 hotel yang sudah memenuhi syarat," papar dr. Benget.
Terdapat sejumlah persyaratan hotel yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman penanganan covid-19. Di antaranya, memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage, ada tim yang sudah dilatih disinfeksi, tersedia mini hospital, memiliki alat pelindung yang standar bagi petugas hotel, makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas, serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.
