"Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting, karena dengan pernikahan dini itu ada di antaranya adalah kehamilan tidak diinginkan, sehingga pertumbuhan janin di dalam kandungan tidak bisa optimal," kata Suparjo, seperti dilansir Antara.
Selain itu, ia mengatakan, perempuan yang menikah pada usia dini umumnya secara psikologis belum siap hamil serta belum memiliki cukup pengetahuan mengenai perawatan kehamilan dan perawatan anak. Menurut dia, di tingkat Jawa Tengah, kasus pernikahan dini di Kabupaten Temanggung masih relatif tinggi dan angka kasus stunting-nya tahun 2019 masih 29,98 persen atau nomor 22 di Provinsi Jawa Tengah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Guna menekan kasus kekerdilan pada anak, Dinas Kesehatan menjalankan intervensi langsung dan tidak langsung. Suparjo menyampaikan, intervensi langsung dijalankan untuk mengatasi penyebab langsung kekerdilan pada anak seperti kekurangan gizi pada masa kehamilan serta 1.000 hari pertama kehidupan anak.
Selain itu ada penanganan penyebab tidak langsung seperti status imunisasi dasar lengkap, kesehatan lingkungan, sanitasi, serta penyakit menular seperti diare dan infeksi saluran pernapasan akut. "Hal itu menjadi tugas tenaga kesehatan untuk intervensi spesifik," katanya.
Namun, ia mengatakan, penanganan masalah kekerdilan pada anak juga menuntut penanggulangan penyebab dasar yakni kemiskinan. "Kalau menangani masalah kemiskinan ini sifatnya lintas sektoral, jadi kita harus kerja sama dengan sektor lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(YDH)