Ilustrasi. Foto: Medcom/Citra Larasati
Ilustrasi. Foto: Medcom/Citra Larasati

Sekolah di DKI Jakarta Terapkan PJJ Mulai Besok, Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau

Citra Larasati • 06 September 2026 19:25
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan PJJ mulai Senin, 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya.
  • Keputusan ini menyikapi kondisi terkini dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, di mana abu vulkanik sudah mulai menyebar hingga ke Ibu Kota dan Jabodetabek.
  • Bagi daerah yang tidak terdampak langsung, kegiatan belajar tetap berjalan di sekolah dengan protokol kesehatan ketat, seperti wajib menggunakan masker, menutup pintu dan jendela, serta meniadakan aktivitas luar ruangan.
Jakarta: ​Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya. Keputusan ini menyikapi kondisi terkini dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, di mana abu vulkanik sudah mulai menyebar hingga ke Ibu Kota dan Jabodetabek.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, kebijakan ini juga demi melindungi kesehatan serta keselamatan para peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Nahdiana menegaskan, skema PJJ bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan.

Kegiatan belajar-mengajar dipastikan tetap berlangsung dengan menyesuaikan situasi dan kebutuhan tiap-tiap murid. Saat ini, Dinas Pendidikan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan melalui pendampingan, pengawasan langsung, serta penyediaan solusi alternatif jika ditemui kendala di lapangan.

Nahdiana turut menekankan pentingnya peran keluarga selama masa penyesuaian ini. “Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan. Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” ujar Nahdiana dikutip dari laman Jakarta.go.id, Minggu, 7 September 2026.

Saat ini, Dinas Pendidikan terus bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau pergerakan abu vulkanik dan kondisi kualitas udara secara berkala. Kebijakan PJJ ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan situasi di lapangan.

Sesuai arahan Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga diharapkan senantiasa mematuhi petunjuk resmi dari pemerintah dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan keluarga selama masa tanggap kondisi ini.

Sebelumnya,  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mengeluarkan arahan terkait keberlangsungan layanan pendidikan pascaerupsi Gunung Anak Krakatau. Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring bagi satuan pendidikan di wilayah yang terdampak berat abu vulkanik.

Hal tersebut merujuk pada Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 terkait pembelajaran dalam situasi darurat.

“Keselamatan bagi murid dan kesehatan bagi murid dan para pendidik serta pendidikan itu menjadi prioritas utama. Jadi karena prioritas, maka kalau memang dinyatakan oleh otoritas yang berwenang bahwa daerah itu memang sangat berbahaya, ya jangan dilakukan pembelajaran di sekolah,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam Konferensi Pers Update Situasi Terkini Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, dikutip dari siaran YouTube Badan Komunikasi Pemerintah RI, Minggu, 6 September 2026.

Ketentuan Penerapan PJJ

Berdasarkan laporan pemantauan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung dan Banten, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan fasilitas sekolah. Meski begitu, tingkat paparan debu vulkanik memicu penyesuaian kegiatan belajar mengajar.

Wilayah Terdampak Berat

Wilayah yang mengalami dampak signifikan abu vulkanik meliputi Kabupaten Serang, serta Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Sekolah di area ini dianjurkan mengalihkan pembelajaran ke sistem daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Di daerah yang terdampak berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring atau PJJ,” jelas Mu'ti.

Wilayah Terdampak Ringan

Bagi daerah yang tidak terdampak langsung, kegiatan belajar tetap berjalan di sekolah dengan protokol kesehatan ketat, seperti wajib menggunakan masker, menutup pintu dan jendela, serta meniadakan aktivitas luar ruangan. Mengingat arah angin yang dinamis membawa material vulkanik berbahaya, otoritas daerah diberikan wewenang penuh untuk mengeksekusi kebijakan ini di lapangan.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan