Lukman mengatakan, takbiran merupakan tradisi yang sangat baik yang dimiliki di Indonesia. Sebab, takbiran merupakan tradisi puluhan tahun yang sudah menjadi budaya sebagai ungkapan kegembiraan kita telah menyelesaikan ramadan dan menjumpai Idulfitri.
"Karenanya takbiran sesuatu yang baik, yang harus kita jaga dan pelihara," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Juni 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca:Pemerintah Menetapkan Besok Idulfitri
Masyarakat, kata dia, harus menjaga kekhidmatan dari takbiran. Jangan sampai takbiran mengganggu ketertiban umum serta lalu lintas.
Ia pun mengimbau agar takbiran lebih baik dilakukan di masjid, musala, atau lapangan di tempat yang tidak terlalu mengganggu ketertiban umum. "Jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat secara keseluruhan," tegas dia.
Sebelumnya, terbit surat imbauan Polda Metro Jaya soal kegiatan takbir keliling dikeluarkan 16 Juni 2017. Surat itu diteruskan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Surat juga ditembuskan kepada pada Kapolri, seluruh kepala Polres di jajaran Polda Metro Jaya, MUI DKI Jakarta, dan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (AZF)
