"Kenaikannya luar biasa, karena biasanya naik rata-rata 20% sampai 25%," kata Direktur Koordinasi Pengumpulan, Komunikasi, dan Informasi Baznas Arifin Purwakananta saat dihubungi, Rabu 5 Juli 2017.
Menurutnya, kampanye progresif tentang pentingnya zakat yang dilakukan dalam 2 tahun terakhir menjadi pemicu utama kenaikan penerimaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Klik: Sri Mulyani: Saya Tak Pernah Bayar Zakat Lewat Baznas
Momen Ramadan kemudian memperkuat kesadaran tersebut. Selain itu, inovasi untuk memfasilitasi pemberi zakat itu muzaki juga memengaruhi peningkatan penerimaan.
Inovasi salah satunya dilakukan melalui program layanan digital. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam menyalurkan zakat.
"Sertifikasi ISO, predikat audit wajar tanpa pengecualian, dan transparansi juga meningkatkan kepercayaan publik, karena itu yang mereka butuhkan," ujarnya.
Secara rinci, Baznas mencatat penerimaan sedekah pada Ramadan 2017 sebesar Rp42,312 miliar. Pada Ramadan tahun sebelumnya sebesar Rp29,321 miliar.
Sementara itu, rata-rata kenaikan nasional penghimpunan zakat berkisar antara 20% hingga 30%.
"Secara nasional target zakat, infak, sedekah oleh Baznas, Baznas provinsi, kabupaten, kota, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebesar Rp2,5 triliun. Saat ini belum didapatkan data akhir, namun kecenderungan naik juga dialami Baznas di berbagai provinsi/kabupaten/kota dan Lembaga Amil Zakat," kata Arifin.
Kenaikan penerimaan zakat pada Ramadan 1438 H juga dialami lembaga sosial bukan pemerintah, yakni Rumah Zakat. Tahun ini Rumah Zakat mengumpulkan uang zakat sebanyak Rp70 miliar.
Jumlah itu naik lebih dari 15% bila dibandingkan dengan sebelumnya sebesar Rp60 miliar. (Media Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (TRK)