"Ada beberapa pertimbangan kenapa saya tidak bayar zakat melalui Baznas," kata Ani, sapaan akrabnya, saat menjawab salah satu pertanyan peserta saat memberikan kuliah umum di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), di Grand City, Surabaya, Jumat (28/10/2016).
Salah satu pertimbangan Ani, yakni pertanggungjawaban. Sebab, kata dia, dalam Islam sering disebutkan, jika saat memberikan sesuatu tidak boleh terlihat orang lain. "Kalau mau memberi lewat tangan kanan, jangan sampai terlihat tangan kiri tahu," katanya.
Menurut Ani, pertanggungjawaban dan kepercayaan dalam dunia ekonomi khususnya membayar zakat sangat lah penting. Pertanggungjawaban itu merupakan pedoman dasar di semua agama. "Jadi saya kalau menyumbang biasa pakai nama Hamba Allah," ujarnya.
Meski demikian, Sri Mulyani berharap kedepannya kepada masyarakat yang ingin menyumbangkan hartanya bisa melalui lembaga resmi di dalam negeri. Baik dalam bentuk wakaf, maupun zakat.
Sebab, selama ini masih banyak masyarakat Indonesia yang menyalurkan hartanya ke luar negeri. "Kalau semakin banyak yang wakaf dan zakat di dalam negeri, maka rakyat kita akan semakin makmur, dan itu memang harus dilandasi kepercayaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News