Nabi, yang kala itu bersama Abu Said Al Khudri, lantas bersabda:
"Barang siapa yang memiliki kelebihan tempat pada kendaraannya, hendaklah dia memberikan (tumpangan) kepada orang yang tidak memiliki tempat. Dan siapa yang memiliki kelebihan perbekalan, hendaklah dia memberikannya kepada orang yang tidak memiliki bekal."
Setelah itu, Rasulullah menyebutkan golongan-golongan yang berhak mendapatkan (pertolongan) harta. Mendengar penjelasan dari Nabi, Abu Said amat yakin, "Tiada lagi alasan bagi seseorang untuk memiliki harta secara berlebihan."
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sumber: Disarikan dari Sahih Muslim [3258]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (SBH)