Hal yang perlu diperhatikan sebelum sewa properti. Foto: Freepik
Hal yang perlu diperhatikan sebelum sewa properti. Foto: Freepik

Biar Gak Menyesal, Ini yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Sewa Properti

Rizkie Fauzian • 28 Januari 2025 13:20
Jakarta: Sewa properti merupakan salah satu pilihan bagi kamu yang ingin memiliki tempat tinggal atau usaha tanpa harus membeli. Namun, sebelum menandatangani kontrak sewa properti, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan agar tidak menyesal di kemudian hari.
 
Sewa properti suatu bentuk transaksi antara dua pihak atau lebih yang berkaitan dengan penggunaan properti selama periode tertentu dengan imbalan berupa uang atau barang. Pihak yang menyewakan properti disebut sebagai pemilik atau pengelola properti, sedangkan pihak yang menyewa properti disebut sebagai penyewa atau pengguna properti.

Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak sewa properti

Biar <i>Gak</i> Menyesal, Ini yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Sewa Properti
Properti yang disewa bisa berupa properti milik pribadi, milik negara, atau milik badan usaha. Properti yang disewa juga bisa berupa properti yang sudah ada sebelumnya atau properti yang dibangun khusus untuk disewakan.
 
Properti yang disewa bisa berupa rumah, apartemen, ruko, gedung, tanah, atau jenis properti lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran penyewa. 

Sebelum menkamutangani kontrak sewa properti, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan agar tidak menyesal di kemudian hari. Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menkamutangani kontrak sewa properti:

1. Lokasi properti

Lokasi properti sangat berpengaruh terhadap kenyamanan, keamanan, dan kemudahan akses kamu. Pastikan kamu memilih properti yang berada di lokasi strategis, dekat dengan fasilitas umum seperti transportasi, pasar, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain.
 
Selain itu, perhatikan juga kondisi lingkungan sekitar properti, apakah aman, bersih, dan nyaman untuk ditinggali atau ditempati usaha.

2. Cari informasi tentang pemilik dan pengelola properti

kamu harus mengetahui siapa pemilik dan pengelola properti yang kamu minati dan bagaimana reputasi mereka di mata konsumen.
 
Baca juga: Aturan Renovasi Rumah Sewa, Ini yang Boleh dan Tidak

 
Kamu juga harus memastikan bahwa mereka memiliki izin dan dokumen resmi terkait properti tersebut dan tidak terlibat dalam sengketa hukum atau permasalahan lainnya. kamu bisa mencari informasi dari berbagai sumber seperti internet, media sosial, teman, atau rekan bisnis.

3. Periksa kondisi fisik dan legalitas properti

Sebelum menkamutangani kontrak sewa properti, kamu harus melakukan survei langsung ke lokasi properti dan memeriksa kondisi fisiknya secara detail dan memastikan bahwa properti tersebut tidak memiliki kerusakan, cacat, atau masalah teknis yang bisa mengganggu aktivitas usaha kamu.
 
Selain itu kamu juga harus memeriksa legalitas properti tersebut seperti sertifikat tanah, IMB, PBB, rekening listrik, air, dan telepon, serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan properti tersebut.

4. Bandingkan antara beberapa pilihan properti

Jika sudah menemukan beberapa properti yang sesuai dengan kriteria, kamu bisa melakukan perbandingan antara beberapa objek tersebut untuk mendapatkan pilihan terbaik.
 
Baca juga: Properti Sewa vs Beli: Mana yang Lebih Menguntungkan?

 
Perbandingan tersebut bisa melalui beberapa aspek seperti harga sewa, lama sewa, fasilitas, layanan, syarat dan ketentuan, serta testimoni dari penyewa sebelumnya untuk melakukan negosiasi dengan pemilik atau pengelola properti untuk mendapatkan penawaran yang lebih menguntungkan bagi kamu.

5. Baca dan pahami isi kontrak sewa properti

Hal utama sebelum menkamutangani kontrak sewa properti adalah kamu harus membaca dan memahami isi kontrak sewa properti secara seksama dan teliti.
 
Kamu harus memperhatikan hal-hal seperti hak dan kewajiban masing-masing pihak, jangka waktu sewa, besaran uang muka, uang sewa, uang jaminan, biaya-biaya tambahan, klausul-klausul penting, sanksi-sanksi, dan mekanisme penyelesaian sengketa. 

6. Konsultasikan sebelum sewa aset properti 

Jika kamu tidak yakin dengan beberapa hal saat bertransaksi, coba konsultasikan dengan ahlinya. Pakai layanan konsultasi properti dari profesional yang bersertifikat.
 
Para konsultan biasanya akan membantu kamu dalam memilih properti yang tepat, memberikan informasi mengenai harga pasar, membantu dalam proses negosiasi, dan memberikan saran berharga seputar properti yang ingin kamu sewa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan