Ilustrasi perumahan subsidi. Foto: Kementerian PKP
Ilustrasi perumahan subsidi. Foto: Kementerian PKP

Kuota Rumah Subsidi untuk Buruh jadi 50 Ribu Unit

Rizkie Fauzian • 15 Agustus 2025 08:37
Jakarta: Menteri Perumahan dan Pekerjaan Umum (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meningkatkan kuota rumah subsidi untuk buruh atau tenaga kerja menjadi 50 ribu unit rumah. Sebelumnya kuota hanya 20 ribu unit.
 
"Komisioner BP Tapera Pak Heru Pudyo Nugroho meminta tambahan kuota rumah subsidi dan saya tanya sama Bapak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Bapak Menaker mengajukan tambahan dari 20 ribu unit menjadi 50 ribu unit. Dan, saya langsung setuju," ujar Ara dalam konferensi pers dikutip Jumat, 15 Agustus 2025.
 
 
Baca juga: Menteri Ara Bangun 2.200 Rumah di Papua Pegunungan 


Menurut Ara, tiga bulan lalu dirinya bersama Menaker melakukan penandatanganan kuota rumah subsidi buat tenaga kerja sebanyak 20 ribu unit, kemudian pada hari ini berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebanyak 36.629 unit rumah subsidi bagi tenaga kerja yang sudah terealisasi.
 
"Artinya, kebijakan di sektor perumahan ini sangat diminati oleh buruh," kata dia.
 
Dalam kesempatan sama, Menaker Yassierli menyampaikan hal tersebut merupakan kolaborasi yang baik antarkementerian dan ekosistemnya.
 
"Intinya adalah suatu kolaborasi bagaimana kepedulian kita untuk memberikan solusi kepada para buruh dan pekerja. Konteksnya di sini adalah Kementerian Ketenagakerjaan dengan program yang luar biasa dari Menteri PKP untuk subsidi rumah," kata Yassierli.
 
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Dukungan Perumahan Subsidi untuk Pekerja/Buruh antara Kementerian PKP, Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPS di Jakarta pada 10 April 2025.
 
Adapun kuota rumah subsidi awalnya sebanyak 20 ribu unit untuk buruh atau tenaga kerja di berbagai wilayah Indonesia.
 
Yassierli mengatakan pemberian rumah subsidi bagi buruh tersebut merupakan perhatian dari Presiden RI terhadap para buruh dan tenaga kerja Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan