5. Rumah di Ende
Rumah sederhana di Jl Perwira, Ende, Flores, ini salah satu saksi bisa sejarah perjuangan kemerdekaan. Di sini Soekarno pernah menjalani hukuman pengasingan oleh Hindia Belanda.Antara 1934 hingga 1938 Bung Karno tinggal rumah milik Abdullah Ambuwawu itu. Dia pindahkan ke sana setelah menjalani hukuman penjara selama setahun di Penjara Sukamiskin dan Banceuy, Bandung.
Tidak jauh dari rumah tersebut terdapat sebuah taman, tempat Bung Karno biasanya merenung. Di bawah pohon sukun bercabang lima itulah, pemikiran tentang cikal bakal Pancasila dimatangkannya.
Di dalam prosesnya memikirkan dasar negara, Soekarno kerap mampir ke Perpustakaan Keuskupan Nusa Indah dan bertukar pikiran dengan warga, ulama, rohaniawan, seniman hingga seniman. Hasil dari itu semua adalah Pancasila yang Soekarno paparkan dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Pada 1955 Presiden Soekarno bernapaktilas ke Ende dan taman dengan pohon sukun bercabang lima itu. Di dalam kunjungan nostalgia itu Soekarno meminta kepada Abdullah Ambuwawu bersedia rumahnya dijadikan museum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News