Ini merupakan proses pencoretan hak tanggungan pada Buku Tanah Hak Tanggungan di Kantor Pertanahan.Pemilik tanah disarankan untuk segera mengurus penerbitan surat roya setelah melunasi utangnya untuk menghindari masalah hukum dan keuangan di kemudian hari.
Penjelasan Surat Roya
Surat roya merupakan sebuah bukti kepemilikan yang sah bahwa suatu properti telah lunas dari segala bentuk utang, khususnya utang cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dokumen resmi ini diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan menjadi sangat penting karena dapat menunjukkan status kepemilikan properti secara jelas.Fungsi Surat Roya
Berikut ini adalah beberapa fungsi dari surat roya:- Sebagai bukti kepemilikan properti yang sah setelah melunasi cicilan KPR.
- Memungkinkan pemilik properti untuk menggunakannya sebagai jaminan dalam pinjaman atau transaksi keuangan lainnya.
- Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan properti dan menghindari sengketa di kemudian hari.
- Memudahkan proses jual beli properti karena pembeli memiliki jaminan kepemilikan yang sah.
Cara mengurus Surat Roya
Mengurus surat roya dapat dilakukan secara online atau langsung ke kantor BPN. Berikut ini adalah langkah-langkah mengurus surat roya secara online:- Kunjungi situs web BPN dan pilih menu "Pelayanan".
- Klik pilihan "Roya".
- Pilih kantor wilayah dan kantor pertahanan yang terkait dengan properti.
- Klik "Buat Berkas Baru".
- Ikuti petunjuk selanjutnya dan lengkapi dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Sertifikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengurusnya |
Setelah semua dokumen lengkap, pemohon dapat mengajukan permohonan surat roya secara langsung ke kantor BPN. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan surat roya:
- Formulir permohonan roya yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon.
- Surat kuasa jika dikuasakan.
- Fotokopi identitas pemohon (KTP/SIM).
- Fotokopi sertifikat tanah.
- Fotokopi bukti pelunasan KPR.
- Proses penerbitan surat roya biasanya membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Setelah diterbitkan, surat roya akan dikirimkan ke alamat pemohon melalui pos atau dapat diambil langsung di kantor BPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id