?Jakarta: Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Serentak 2024 digelar dalam waktu kurang dari tujuh bulan. Namun, anggaran yang terealisasi sampai saat ini masih 40? persen. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, sumber anggaran penyelenggaraan pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
APBD).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap, 541 pemerintah daerah (pemda) sudah menandatangani Naskah Penerima Hibah daerah (NPHD) sebagai bentuk komitmen memberikan dana penyelenggaraan pemilu ke KPU daerah, baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota. Itu setara 100? persen pemda yang anggaran pilkadanya berasal dari APBD.
Sedangkan penandatangan komitmen NPHD ke Bawaslu daerah sudah dilakukan 516 pemda atau setara dengan 95,56? persen. Tito menyebut, pihaknya sudah bekerja sejak 2022 agar NPHD tersebut dapat ditandatangani pemda. Namun, ia menyebut baru 40? persen anggaran yang terealisasi sampai sejauh ini.
"40? persen diberikan di Tahun Anggaran 2023 dan kemudian sisanya 60? persen di Tahun Anggaran tahun ini?. Tugas kami adalah ngejar-ngejarin daerah supaya anggaran untuk KPU daerah, Bawaslu daerah, semuanya sudah (bisa) di-deliver semua," ?kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, 2? Mei 2024.
Tito mengatakan, NPHD untuk KPU daerah mencapai Rp20,682 triliun. Sementara untuk Bawaslu daerah sebanyak Rp6,308 triliun. Angka tersebut belum termasuk anggaran untuk TNI-Polri terkait keamanan Pilkada 2024.
Menurunya, jika semua anggaran sudah cair, penyelenggara pemilu dapat lebih percaya diri dalam menggelar pilkada.? Harapannya, sisa anggaran yang belum terealisasi dapat dicairkan oleh pemda maksimal pada Juni mendatang.
"Karena teman-teman KPU daerah, mereka memerlukan biaya untuk mengeksekusi program-programnya. Bawaslu juga demikian, dan TNI-Polri juga perlu melakukan persiapan persiapan," ?u?jar Tito?.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))