Jakarta: Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1,
Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) melibatkan masukan dari Presiden RI,
Prabowo Subianto. Meski materi gugatan sudah disiapkan dengan matang, langkah ini diambil setelah melalui musyawarah panjang bersama timnya.
"Murni hasil musyawarah, perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 13 Desember 2024.
RK, sapaan akrab Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa saran dari Prabowo bersifat rekomendasi, bukan perintah. Semua keputusan akhirnya diserahkan kepada forum musyawarah internal pasangan RIDO.
"Tapi, sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini," tambahnya.
Baca juga:
Ridwan Kamil Terima Kemenangan Pramono Anung, Sampaikan Terima Kasih untuk Dharma Pongrekun
Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa timnya memiliki banyak fakta yang bisa memperkuat gugatan. Namun, ia memilih untuk menjaga kondusivitas Jakarta dan menghindari kelelahan masyarakat akibat proses politik yang berlarut-larut.
"Saya bilang faktanya ada di MK, itu fakta-faktanya tebal, tapi karena ada kepentingan bangsa yang lebih besar, yaitu kondusivitas damai yang harus kita jaga, serta kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung kalau harus pilkada lagi," ungkap RK.
Keputusan pasangan RIDO untuk tidak mengajukan gugatan ke MK, meneguhkan Pilkada Jakarta 2024 hanya satu putaran. RK juga mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang telah ditetapkan KPUD Jakarta sebagai pemenang dengan perolehan suara 50,07%.
"Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di 5 tahun ke depan," ujar RK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))