Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan akan menggelar rapat pleno terkait penetapan pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangsel pada Rabu, 23 September 2020. Penetapan paslon ini merupakan tahapan
Pilkada setelah semua paslon melakukan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan
"Tahapan berikutnya, penetapan pasangan calon pada Rabu besok dan pengundian nomor urut pasangan calon pada hari Kamis," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, saat dikonfirmasi, Selasa, 22 September 2020.
Baca:
Tiga Bakal Pasangan Calon Pilkada Tangsel Lolos Tes Kesehatan
Bambang menjelaskan pada tahapan penetapan pasangan calon hanya akan dihadiri oleh lima komisioner KPU dan disaksikan oleh Bawaslu. Setelah hasil rapat pleno tersebut, selanjutnya KPU Tangsel akan menyerahkan hasil rapat kepada masing-masing LO pasangan calon.
"Rapat pleno penetapan ini tertutup. Hanya dihadiri lima komisioner KPU dan mengundang Bawaslu sebagai saksi, undangan lainnya tidak ada. Hasil rapatnya akan kita serahkan ke masing-masing LO pada sore pukul 15.00 WIB," tegas Bambang.
Bambang menegaskan penetapan pasangan calon Kepala Daerah atau peserta Pilkada berdasarkan dari kelengkapan berkas administrasi pendaftaran calon dan pemeriksaan kesehatan.
"Setelah melihat berkas sudah memenuhi sarat semua. Secara lengkap dan absah termasuk tes kesehatannya," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))