Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar. Foto: MI/Ebet
Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar. Foto: MI/Ebet (Abdul Kohar)

Abdul Kohar

Dewan Redaksi Media Group

Tonjokan 12%

Abdul Kohar • 16 Maret 2024 07:33
PSIKE publik terus diaduk-aduk, akhir-akhir ini. Belum berakhir dibuat sesak napas karena harga kebutuhan pokok strategis yang terus membubung, kini publik dibikin terkaget-kaget oleh pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan pemerintahan baru nanti bakal melanjutkan beleid perpajakan dengan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% saat ini menjadi 12% mulai 1 Januari tahun depan.
 
Kata kuncinya 'melanjutkan'. Bagi Airlangga, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 (setidaknya versi hitung cepat lembaga survei) ialah garansi kelanjutan. Itu termasuk melanjutkan aturan penaikan tarif PPN. Perkara hidup rakyat kian terdesak oleh penaikan tarif PPN, itu urusan belakangan.
 
Penaikan PPN dianggap sebagai pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam beleid itu pemerintah dan DPR menetapkan PPN naik jadi 11% mulai 2022 dan menjadi 12% mulai 2025. Produk itulah yang dilanjutkan, dengan alasan menjalankan perintah undang-undang.
 
Namun, sejumlah analis memperkirakan, bila penaikan tarif PPN jadi 12%, hal itu berpotensi menambah orang miskin baru. Itu merupakan imbas tabungan masyarakat yang bakal makin terkuras untuk belanja. Kendati objek PPN ialah dunia usaha, ujung-ujungnya yang membayar tetap konsumen, para pembeli juga. Dalam pandangan Center of Economic and Law Studies (Celios), misalnya, kebijakan tersebut akan membebani masyarakat, terutama kelas menengah. Pasalnya, penaikan tarif PPN bisa lebih tinggi daripada kenaikan upah. Jadi, sudah bisa dibayangkan, mencari kerja sulit, persaingan semakin ketat, kenaikan upah minimum juga tidak seberapa, tapi beban bertambah.
 
Kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPN justru menahan daya beli dan mengurangi konsumsi rumah tangga. Dampaknya, pertumbuham ekonomi kian tertatih-tatih. Lebih dari separuh (sekitar 53%) pertumbuhan ekonomi kita yang 5,05% pada 2023 itu ditopang konsumsi rumah tangga, terutama kaum kelas menengah.
Baca juga:Pemerintah Diminta Cermat Soal Wacana PPN 12%

Penaikan PPN itu jelas menonjok kelas menengah yang selama ini terimpit. Kelas menengah tidak saja bakal mengurangi belanja, tetapi juga terpaksa menguras tabungan karena harga barang yang mereka beli akan semakin mahal.
 
Pada saat situasi 'mantab' (makan tabungan) itu terus-menerus terjadi, tidak menunggu lama tabungan bakal habis. Kalau sudah tidak ada lagi yang ditabung, tapi tetap harus membeli barang, kaum kelas menengah rentan itu akan turun menjadi orang miskin baru atau di bawah garis kemiskinan.
 
Tingkat konsumsi rumah tangga yang melambat pada 2023 dan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia ikut loyo bakal terus melambat jika kelas menengah turun kelas. Kesimpulannya, kelas menengah itu ialah kelas yang sensitif. Mereka sensitif terhadap kenaikan harga, penaikan pajak seperti PPN, juga sensitif terhadap suku bunga. Bila suku bunga naik, cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) juga naik. Jika PPN naik, belanja yang dibeli juga turut naik.
 
Padahal, proporsi kelas menengah 'sensitif' itu dalam struktur ekonomi Indonesia mendominasi. Berdasarkan laporan Bank Dunia bertajukAspiring Indonesia -Expanding the Middle Classpada 2022, porsi kelas menengah hampir setengah dari total penduduk Indonesia. Bank Dunia dalam laporan mereka itu menggunakan data penduduk Indonesia pada 2016 yang sebanyak 261 juta jiwa. Kelas atas jumlahnya hanya 3,1 juta, sedangkan kelas menengah 53,6 juta, kelas menengah rentan 114,7 juta, kelas rentan 61,6 juta, dan kelas bawah atau miskin 28 juta.
 
Repotnya lagi, sudah jumlah kelas menengah rentan mendominasi, mereka juga masih rentan jatuh miskin karena tidak mendapatkan stimulus ekonomi langsung dari pemerintah. Untuk kelas bawah, kehidupan sehari-hari mereka masih dibantu dengan bansos. Akibatnya, ketika ada perubahan harga, konsumsi kelas menengah harus ditutup dengan tabungan mereka.
 
Menaikkan PPN memang memudahkan penambahan pendapatan pajak. Setidaknya, puluhan triliun rupiah bisa diraup dari penaikan PPN dari 11% menjadi 12% itu. Namun, ada potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang bisa menghilangkan pendapatan hingga ratusan triliun rupiah. Ujung-ujungnya, malah tekor. Bukan solusi menang-menang yang didapat, melainkan malah kalah-kalah karena sama-sama rebah terkena oleh tonjokan 12% itu.
 
Relasi antara pemerintah dan rakyat yang seperti itu mengingatkan saya akan nukilan lirik lagu karya Rinto Harahap yang dipopulerkan Broery Marantika, Aku Begini, Engkau Begitu:'
 
Di dalam tidur, di dalam doa kita berjanji
 
Membuka pintu, buka jendela bersama-sama
 
Tapi lihatlah, apa yang terjadi
 
kita terkadang berbeda rasaAku begini, engkau begitu
 
Sama saja'.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Pilar Pajak PPN Airlangga Hartarto menko perekonomian

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif