Menteri Agama Nasaruddin Umar bersyukur atas kabar ini. Ia mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. "Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin," sebut Menag di Jakarta usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu, 22 Oktober 2025.
Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah diajukan sejak 2019, saat era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan lebih detail terkait terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag.
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Romo Syafi’i menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.
Menag Tegaskan Komitmen
Menag Nasaruddin umar mengungkapkan, Ditjen Pesantren ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.
“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Menag.
Menag menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, sekaligus membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” ujar Menag.
Ke depan, lanjut Menag, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program semakin tertib.
“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran,” tutup Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id