Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Pemerintah Diminta Cermat Soal Wacana PPN 12%

Theofilus Ifan Sucipto • 15 Maret 2024 04:12
Jakarta: Pemerintah diminta cermat soal wacana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Jangan sampai kebijakan itu memberatkan masyarakat.
 
“Pemerintah harus membuat kajian rencana kenaikan PPN dan mempertimbangkan semua aspek. Bukan semata-mata keinginan menaikkan pendapatan negara," kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.
 
Said mengatakan saat ini, PPN di Indonesia mencapai 11 persen. Persentase itu merupakan yang tertinggi kedua di Asia Tenggara.

"Filipina tarif PPN-nya tertinggi dengan 12 persen dan Indonesia 11 persen. Malaysia, Kamboja, dan Vietnam masing-masing 10 persen," ujar dia.
 
Baca: Asik, Insentif PPN Mobil Listrik Diperpanjang

Bahkan, PPN di Singapura, Laos, dan Thailand hanya tujuh persen. Data tersebut membuat Said heran pemerintah berupaya menaikkan PPN menjadi 12 persen.
 
"Jangan lupa tingkat daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih jika dibandingkan sebelum 2019 atau sebelum pandemi covid-19," papar dia.
 
Said mafhum konsumsi rumah tangga Indonesia tumbuh 4,82 persen pada 2023. Namun angka itu masih lebih rendah dibanding rata-rata sepanjang 2011 hingga 2019 dengan 5,1 persen.
 
"Prinsipnya, pemerintah harus menimbang bagaimana kondisi perekonomian kita. Pemerintah harus banyak akal untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat," tegas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan