Jakarta: Angin segar bagi masyarakat yang mempertimbangkan untuk membeli mobil listrik dalam waktu dekat ini. Pemerintah secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2024.
Konsumen mobil listrik mendapatkan insentif berupa potongan PPN sebesar 10 persen, sehingga hanya dikenakan 1 persen saja. Peraturan ini berlandaskan kepada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atau PPN mobil listrik yang ditanggung pemerintah atau PPN DTP tahun anggaran 2024.
"PPN yang terutang atas penyerahan KBL (kendaraan bermotor listrik) berbasis baterai roda empat tertentu dan atau KBL berbasis baterai bus kepada pembeli ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2024," demikian mengutip Pasal 2.
Lebih lanjut pada Pasal 3 disebutkan kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menjadi syarat utama penerima PPN DTP. Untuk mobil listrik TKDN minimal 40 persen dan bus listrik paling rendah 40 persen, serta 20-40 persen.
Insentif PPN DTP mobil listrik yang telah diproduksi dalam negeri ini merupakan lanjutan dari program yang sama tahun lalu. PPN yang sebelumnya dibebankan 11 persen, dengan adanya insentif ini hanya menjadi 1 persen.
Ada dua produk yang sejauh ini bisa menikmati potongan PPN 10 persen, yakni Wuling Air EV dan Hyundai IONIQ 5. Besar kemungkinan ada tambahan model lain yakni Chery Omoda E5 yang sudah memenuhi TKDN 40 persen, namun masih menunggu ketetapan atau aturan turunan dari Kementerian Perindustrian.
Pemberian insentif ini merupakan salah satu upaya mengakselerasi pengembangan dan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Selain mobil listrik, pemerintah juga menggelontorkan potongan Rp 7 juta dari harga jual untuk motor listrik.
Pemberian Insentif bagi mobil listrik ini jelas berhasil mengairahkan pasar. Bisa dilihat performa penjualan wholesale mobil listrik di tahun 2023 mencapai 17.051 unit dengan kontribusi sebesar 1,7 persen terhadap total penjualan nasional. Sebagai perbandingan di tahun 2022 penjualan wholesale mobil listrik hanya 10.327 unit dengan market share 1 persen, dan tahun sebelumnya hanya mencetak penjualan 687 unit dengan pangsa pasar 0,1 persen.
Jakarta: Angin segar bagi masyarakat yang mempertimbangkan untuk membeli
mobil listrik dalam waktu dekat ini. Pemerintah secara resmi memperpanjang insentif
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2024.
Konsumen mobil listrik mendapatkan insentif berupa potongan PPN sebesar 10 persen, sehingga hanya dikenakan 1 persen saja. Peraturan ini berlandaskan kepada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atau PPN mobil listrik yang ditanggung pemerintah atau PPN DTP tahun anggaran 2024.
"PPN yang terutang atas penyerahan KBL (kendaraan bermotor listrik) berbasis baterai roda empat tertentu dan atau KBL berbasis baterai bus kepada pembeli ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2024," demikian mengutip Pasal 2.
Lebih lanjut pada Pasal 3 disebutkan kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menjadi syarat utama penerima PPN DTP. Untuk mobil listrik TKDN minimal 40 persen dan bus listrik paling rendah 40 persen, serta 20-40 persen.
Insentif PPN DTP mobil listrik yang telah diproduksi dalam negeri ini merupakan lanjutan dari program yang sama tahun lalu. PPN yang sebelumnya dibebankan 11 persen, dengan adanya insentif ini hanya menjadi 1 persen.
Ada dua produk yang sejauh ini bisa menikmati potongan PPN 10 persen, yakni Wuling Air EV dan Hyundai IONIQ 5. Besar kemungkinan ada tambahan model lain yakni Chery Omoda E5 yang sudah memenuhi TKDN 40 persen, namun masih menunggu ketetapan atau aturan turunan dari Kementerian Perindustrian.
Pemberian insentif ini merupakan salah satu upaya mengakselerasi pengembangan dan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Selain mobil listrik, pemerintah juga menggelontorkan potongan Rp 7 juta dari harga jual untuk motor listrik.
Pemberian Insentif bagi mobil listrik ini jelas berhasil mengairahkan pasar. Bisa dilihat performa penjualan wholesale mobil listrik di tahun 2023 mencapai 17.051 unit dengan kontribusi sebesar 1,7 persen terhadap total penjualan nasional. Sebagai perbandingan di tahun 2022 penjualan wholesale mobil listrik hanya 10.327 unit dengan market share 1 persen, dan tahun sebelumnya hanya mencetak penjualan 687 unit dengan pangsa pasar 0,1 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)