Disrupsi atau perubahan secara drastis karena wabah Covid ini telah memaksa masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah untuk melakukan berbagai inovasi. Dari sistem pembelajaran jarak jauh dan pelayanan publik secara online, pengembangan survei online, penggunaan web meeting, pengembangan telemedicine, implementasi chatbot untuk pelayanan publik, hingga persidangan secara online.
Kita belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir, atau akan tetap melakukan physical distancing seperti ini. Beberapa ahli mengatakan kemungkinan akan tetap diperlukan hingga tahun 2021 jika tidak ditemukan vaksin dalam waktu dekat.
Disrupsi Covid-19 telah mengubah gaya hidup kita, ekonomi, bisnis serta sistem dan tatanan kemasyarakatan maupun pemerintahan. Pemerintah dan masyarakat harus cepat beradaptasi dalam menghadapi perubahan sebagai dampak dari Covid-19 ini dalam berbagai aspek berikut ini. Akselerasi transformasi digital
Transformasi digital adalah proses dan strategi menggunakan teknologi digital untuk secara drastis mengubah proses bisnis dan pelayanan yang akan berdampak pada peningkatan produktivitas. Pandemi telah memaksa masyarakat untuk menggunakan teknologi digital bagi semua kegiatan sehari-hari. Beberapa pelaku usaha dan sektor bisnis secara cepat merespon dengan mentransformasi kegiatannya menjadi serba digital.
KemenKominfo telah membuat Strategi Pendorong Digitalisasi pada tujuh sektor strategis, yaitu pertanian, ekonomi kreatif, pendidikan, inklusi keuangan, kesehatan, transportasi/logistik, dan pariwisata. Percepatan transformasi digital pada pemerintahan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangat diperlukan untuk dapat mengadopsi kebutuhan masyarakat dan tetap dapat memberikan pelayanan publik yang terpadu, transparan, berkualitas dan terpercaya, cepat dan akuntabel.
Transformasi digitalisasi tentunya harus didorong dari beberapa aspek meliputi infrastruktur, legal, ekonomi, serta sosial budaya. Dari sisi infrastruktur, mari kita perhatikan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) sebagai ukuran tingkat pembangunan dan pertumbuhan pembangunan TIK.
Pada tahun 2017 IP-TIK Indonesia berada pada urutan 111 dengan nilai 4.33 pada skala 0-10. Pada tahun 2018 nilai IP-TIK Indonesia naik menjadi 5.07, meski masih terbilang rendah.
Pada tahun 2018, BPS mencatat bahwa 66.22% rumah tangga di Indonesia dapat mengakses internet, dan 20.05% memiliki komputer dan 62.41 % penduduk menggunakan telepon selular. Meningkatnya pengembangan TIK di Indonesia dapat mendorong berkembangnya penggunaan internet dalam aktivitas ekonomi atau fenomena digital economy.
Pada tahun 2018 sektor informasi dan komunikasi memberikan kontribusi sekitar 3,77% terhadap PDB nasional. Selain kesiapan infrastruktur, transformasi digital juga membutuhkan terobosan dan inovasi dari teknologi seperti kecerdasan buatan, big data, internet of things, serta sosial budaya pemerintah dan masyarakat.
Penguatan sistem kesehatan nasional
Sistem Kesehatan Nasional menurut Perpres RI No. 72/2012 merupakan suatu tatanan yang menghimpun upaya bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum. Pemerintah telah sangat serius meningkatkan sektor kesehatan dilihat dari peningkatan APBN untuk kesehatan yang pada tahun 2019 mencapai Rp132,2 triliun (5% dari APBN).
Pemerintah telah menambah anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun dimana Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan.
Hingga akhir 2018 berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat 2.813 rumah sakit, 9.993 Puskesmas (3.623 unit memiliki layanan rawat inap) di seluruh Indonesia. Rasio Puskesmas terhadap kecamatan pada tahun 2018 telah ideal yakni sebesar 1,39. Di Indonesia tahun 2018 terdapat 8.841 klinik, yang terdiri dari 924 klinik utama dan 7.917 klinik pratama.
Menurut Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, jumlah SDM kesehatan di Indonesia pada tahun 2018 sebanyak 1.182.808. Dari jumlah itu, 75% adalah tenaga kesehatan dan sisanya adalah tenaga penunjang kesehatan. Jumlah dokter mencapai 110.040, 51% di antaranya dokter umum. Penguatan kompetensi SDM kesehatan juga menjadi hal yang sangat penting.
Peran digital teknologi di rumah sakit dan pengembangan sistem kesehatan nasional secara menyeluruh diperlukan untuk dapat mengidentifikasi kondisi kesehatan serta rekam medis dari seluruh masyarakat. Jika hal ini dapat terlaksana, maka kebutuhan dokter, paramedis, alokasi dana, supply chain alat kesehatan, obat dan sarana kesehatan dapat diidentifikasi dengan baik sehingga pelayanan kesehatan akan lebih optimal.
Layanan kesehatan difokuskan pada perawatan individu tapi juga untuk kesehatan komunitas dan masyarakat, terutama dalam hal pengawasan (surveillance) dan early warning dari kemungkinan wabah penyakit menular. Berikutnya, meskipun rumah sakit sangat penting untuk respons, perawatan di rumah dan faskes juga sangat penting. Peran masyarakat dalam turut menjaga kesehatan dan kebersihan serta protokol kesehatan lainnya juga diperlukan.
Optimalisasi Kegiatan berbasis Daring
Online system menjadi pilihan utama saat ini untuk berbagai kegiatan kita, dan sepertinya masyarakat sudah mulai terbiasa untuk melakukan semua aktivitas secara online. Pandemi telah memaksa perusahaan dan instansi pemerintah untuk mempekerjakan seluruh pegawainya dari rumah atau bekerja di kantor dengan sistem shift. Hal yang sama pada dunia Pendidikan; semua sekolah dan universitas melakukan sistem pengajaran jarak jauh.
Ke depan flexi time (berkerja dari manapun) dan online learning akan merupakan pilihan yang harus dapat diadopsi. Pengembangan sistem virtualisasi dimana aplikasi dan desktop dipusatkan di data center akan memudahkan pegawai untuk dapat mengakses dokumen dan data, dan bekerja di mana pun dan kapan pun sehingga dapat lebih produktif dan efisien.
Pengurangan aktivitas masyarakat dan aparat pemerintah di kantor akan berdampak pada pelayanan publik. Perolehan data strategis yang dibutuhkan untuk kebijakan yang seharusnya dilakukan melalui survei lapangan pun terhenti.
Inisiatif Badan Pusat Statistik untuk mulai melakukan Sensus Penduduk secara online yang dilakukan jauh sebelum wabah Covid-19, merupakan salah satu langkah baik pemerintah dalam melakukan tranformasi digital. Ke depan, kegiatan statistik yang dilakukan door-to-door harus dikurangi dan diganti dengan pendekatan survei secara online guna meningkatkan response rate dan memberikan hasil yang lebih cepat.
Tapi hal itu bukan tanpa tantangan. Sebab, kesiapan infrastruktur, metodologi serta kerjasama masyarakat dan pemerintah sangat berperan.
Dalam hal kesehatan, telehealth akan menjadi pilihan ketika pasien dapat berkonsultasi ke dokter tanpa harus datang langsung, antri dan bertemu dokter di klinik atau rumah sakit yang secara tidak langsung akan mengurangi resiko tertular penyakit lainnya. Dengan pengagbungan AI dan telehealth, pasien dan dokter akan terbantu dalam hal ketepatan diagnosis berdasarkan berbagai hasil lab, radiologi, MRI dan genomics, serta tindakan dan pengobatan yang diperlukan.
Fokus pada riset dan pengembangan
Inovasi mendorong daya saing dan pertumbuhan ekonomi. Inovasi dihasilkan dari kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) yang memungkinkan para ilmuwan dan peneliti untuk mengembangkan pengetahuan, teknik, dan teknologi baru yang mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan juga peningkatan produktifitas ekonomi.
Pada tahun 2019, Global Competitiveness Index menunjukkan, peringkat Indonesia masih rendah (urutan 50 dunia, dan urutan ke empat ASEAN) jauh di bawah Malaysia dan Thailand.
Porsi dana riset yang merupakan bagian dari dana pendidikan masih terbilang kecil hanya sebesar Rp 35,7 triliun yang dialokasikan ke 45 Kementerian/Lembaga (KL). Saat ini riset nasional masih mengandalkan APBN di mana 83,88% yang ditanggung pemerintah, sisanya ditopang oleh perguruan tinggi dan swasta.
Untuk itu, perlu peningkatan kolaborasi triple helix antara akademisi, bisnis, dan pemerintah. Dengan demikian, pendanaan dapat juga diberikan oleh dunia bisnis yang akan mendapatkan manfaat dari hasil penelitian yang dikembangkan menjadi produk komersial.
Salah satu proxy yang dapat digunakan untuk mengukur inovasi oleh pengusaha adalah Survei Karakteristik Usaha yang dilakukan oleh BPS. Dari hasil SKU 2019, terdapat 23,74 persen usaha yang memperkenalkan inovasi atau sedang dalam proses mengembangkan inovasi. Hanya 20,74% usaha yang memiliki divisi khusus untuk inovasi.
Jika kita melihat produktivitas akademisi, menurut SCImago Journal & Country Rank (SJR), pada tahun 1996-2018, tercatat 110,610 jurnal dengan penulisnya berafiliasi dengan institusi di Indonesia, dan berada di urutan ke 48. Kemudian berdasarkan National Science Foundation, jumlah artikel ilmiah di bidang sains dan teknik sebanyak 26,948 di tahun 2018 meningkat tajam dari tahun 2017 yang hanya 14,579 artikel.
Dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan misi “Indonesia berdaya saing dan berdaulat berbasis Iptek” dengan Sembilan Prioritas Riset Nasional (PRN) yang salah satunya adalah riset bidang kesehatan, diharapkan dapat mendorong sinergi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk menghasilkan hasil riset dan inovasi yang memenuhi kebutuhan masyarakat industri dan bangsa. Langkah Kemenristek/BRIN membentuk konsorsium riset dan inovasi untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon Covid-19 secara cepat diharapkan menjadi titik awal sinergi riset di Indonesia.
Integrasi berbagai data
Dengan mendapatkan data yang akurat dan tepat waktu, kita telah mendapatkan sebagian dari solusi yang dibutuhkan. Data menjadi bahan bakar utama dalam setiap proses mendapatkan kebijakan yang akurat dan terukur.
Dengan adanya digitalisasi, data dengan berbagai jenis dan format dihasilkan setiap saat dalam jumlah yang besar. Data yang berasal dari berbagai kementerian, universitas, lembaga riset, dunia usaha dan masyarakat harus dapat diintegrasikan untuk mendapat gambaran secara utuh dari kegiatan dan fenomena yang ada. Hal itu dimaksudkan untuk memadukan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Percepatan implementasi program Satu Data Indonesia dibutuhkan untuk mendapatkan tata kelola data yang akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan. Data diintegrasikan dalam sebuah sistem yang menghubungkan beberapa data center yang telah terjamin keamanannya dan telah memenuhi perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik.
Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan sosial dan ekonomi secara global. Namun tidak berarti kita tidak dapat bangkit tegak kembali. Diperlukan pemerintah yang efektif, agile dan transparan dengan dukungan masyarakat, dunia usaha, dan akademisi yang bekerja sama dengan para ahli untuk dapat beradaptasi pada era disrupsi Covid-19.[]
*Segala gagasan dan opini yang ada dalam kanal ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Medcom.ID. Redaksi menerima kiriman opini dari Anda melalui kolom@medcom.id.
 
  
 
                     
                             
								 
								 
								 
								 
								 
								 
								 
								 
								 
			         
			            