Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di jenjang PAUD disalahgunakan untuk mendapatkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kepala Pusdatin) Kemendikdasmen Wibowo Mukti memastikan bakal serius menyelesaikan isu itu.
"Kami menanggapi isu ini dengan serius karena integritas data dan perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama dalam pengelolaan Dapodik," kata Wibowo kepada Medcom.id, Kamis, 6 Agustus 2026.
Terpisah, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan pihaknya tengah melakukan verifikasi dan penelusuran menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Gogot menyebut investigasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas.
“Proses ini penting untuk memastikan fakta, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat sehingga langkah yang diambil didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif," ujar Gogot.
Gogot mengatakan apabila ditemukan adanya penyalahgunaan akses atau pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik, Kemendikdasmen akan menindaklanjutinya. "Penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.
| Baca juga: Guru, Orang Tua, dan Fasilitas Jadi Kunci Penerapan Deep Learning di PAUD |
Gogot menjelaskan secara prosedural, penginputan data peserta didik ke dalam Dapodik hanya dapat dilakukan oleh satuan pendidikan melalui akun resmi yang berwenang. Penginputan data tersebut harus didasarkan pada dokumen serta proses administrasi penerimaan peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemendikdasmen juga memastikan akan mengambil langkah tegas apabila hasil penelusuran menemukan adanya penyalahgunaan akses, penggunaan data pribadi yang tidak sesuai ketentuan, maupun pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik. Penanganan terhadap pelanggaran tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum yang berwenang.
Sebelumnya, kasus dugaan pencatutan data anak di Dapodik awalnya ramai di media sosial Thread. Seorang ibu melalui akun Threadsnya dengan username @nadyxxxx bercerita anaknya tercatat sekolah di sebuah PAUD.
"Bismillah izin karna lagi viral tentang NISN dapodik anak saya perempuan berusia 3 tahun 9 bulan bahkan belum sekolah dimanapun saya barusan cek di web nya GONGGG ternyata anak saya terdaftar di sebuah paud yang bahkan saya belum pernah kesana? apa jawaban kadernya sayang? mari kita baca .. data sepeenting ini disalah gunakan untuk kepentingan mereka sendiri!," tulis dia.
| Baca juga: Play-Based Learning, Ini Alasan Kenapa MPLS PAUD Harus Fokus Bermain Dulu |
Selain N, warga lain berinisial V menyampaikan keluhan serupa. N melihat nama anaknya masih tercatat sebagai siswa aktif di sekolah lama.
"Baru rame soal anak asal dimasukan dapodik, karna penasaran akhirnya aku cek jg data anakku. cringgg status anakku masih siswa aktif disekolah lama, padahal udah pindah ke sekolah baru. ini termasuk penyalahgunaan data jg ga ya?" kata @vanixxxxx.
Kasus serupa lainnya terjadi pada ibu berinisial S dengan akun @serlixxxxx. Ibu S mengaku kader posyandu memakai data anaknya untuk didaftarkan ke Dapodik sekolah miliknya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda