Uang. DOK Medcom
Uang. DOK Medcom

Ini Rincian Lengkap Gaji Guru Honorer Madrasah

Bramcov Stivens Situmeang • 18 Februari 2026 17:33
Ringkasnya gini..
  • Besaran gaji guru honorer madrasah bergantung jenjang pendidikan.
  • Gaji guru honorer madrasah paling rendah Rp300 ribu paling tinggi Rp2.500.000 per bulan.
  • Kondisi di lapangan ada guru honorer yang digaji lebih rendah.
Jakarta: Pertanyaan soal berapa sebenarnya gaji guru honorer madrasah kerap menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, meski peran mereka sangat penting dalam dunia pendidikan, besaran penghasilan yang diterima masih jauh dari kata merata.
 
Melansir Metrotvnews.com, gaji pokok guru honorer tidak bisa dipukul rata karena sangat bergantung pada kemampuan finansial sekolah, yayasan, maupun ketersediaan anggaran daerah masing-masing. Berikut kisaran gaji guru honorer berdasarkan jenjang pendidikannya:

Daftar Gaji Guru Honorer per Jenjang

1. Guru Honorer Madrasah (MI, MTs, MA)

Berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.500.000 per bulan. Sumber pembayarannya umumnya berasal dari dana BOS atau yayasan pengelola madrasah.

2. Guru Honorer Sekolah Dasar (SD)

Berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.500.000 per bulan. Di sejumlah daerah terpencil, nominalnya bahkan bisa lebih rendah dari angka tersebut.

3. Guru Honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Berkisar antara Rp500.000 hingga Rp2.000.000 per bulan. Besarannya umumnya sedikit lebih tinggi dibandingkan jenjang SD.

4. Guru Honorer SMA/SMK

Berkisar antara Rp800.000 hingga Rp2.500.000 per bulan. Perbedaan antara sekolah negeri dan swasta cukup berpengaruh terhadap nominalnya.
 
Di luar gaji pokok tersebut, pemerintah sebenarnya telah menyediakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai Rp2.000.000 per bulan bagi guru honorer non-ASN yang sudah menuntaskan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Namun perlu dicatat, kenaikan TPG terakhir terjadi pada 2025 dan tidak ada penambahan nominal di tahun 2026.
 
Kondisi di lapangan mengungkap fakta menyedihkan. Seorang guru honorer bergaji Rp500.000 yang bekerja 100 hingga 120 jam per bulan hanya mengantongi sekitar Rp4.000 hingga Rp5.000 per jamnya.

Angka ini terpaut jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) 2025 yang berkisar antara Rp15.000 hingga Rp30.000 per jam. Kesenjangan ini terasa semakin nyata ketika dibandingkan dengan nasib pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang justru diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Gaji PPPK sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan besaran yang ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, yakni berkisar antara Rp1.938.500 hingga Rp4.462.500 per bulan. Nominal ini tentu jauh melampaui gaji guru honorer yang sebagian di antaranya bahkan hanya menerima Rp300.000 per bulan, meski telah mengabdi selama puluhan tahun.
 
Nah, itulah daftar gaji guru honorer madrasah yang perlu diketahui Sobat Medcom. Semoga bermanfaat ya!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan