Lalu Hardian menilai minimnya gaji guru honorer tidak mencerminkan keadilan atas peran strategis guru sebagai pengampu utama pendidikan dan pencetak generasi bangsa.
Menurut Lalu Hadrian, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak. Bahkan, tidak sedikit guru honorer yang hanya menerima upah sekitar Rp250 ribu hingga di bawah Rp500 ribu per bulan, dengan sistem pembayaran yang tidak menentu dan kerap dibayarkan setiap tiga hingga enam bulan.
“Gaji guru honorer yang hari ini harus hidup dengan dua ratus lima puluh ribu rupiah per bulan sungguh sangat tidak layak. Negara yang begitu besar dan begitu kaya, tetapi menggaji guru dengan angka seperti itu,” ujar Lalu Hadrian di DPR RI, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, meskipun berstatus honorer, para guru tersebut tetap menunjukkan dedikasi tinggi. Setiap hari mereka hadir di sekolah, mengajar, mendidik, dan mempersiapkan generasi penerus bangsa tanpa kepastian kesejahteraan.
“Walaupun mereka honorer, faktanya mereka terus mengabdi. Mereka masuk setiap hari, mengajar, mendidik, dan mempersiapkan masa depan bangsa. Ini yang harus kita lihat secara jujur,” katanya.
Menurut Lalu konstitusi mengamanatkan anggaran pendidikan wajib dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN. Dengan total APBN yang saat ini berada di kisaran Rp3.500 triliun, maka alokasi pendidikan mencapai sekitar Rp750 triliun.
Gaji Ideal Guru Honorer
Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya berdampak langsung pada kesejahteraan guru. “Kalau saja anggaran pendidikan dua puluh persen mandatory spending itu betul-betul diperuntukkan secara utuh untuk kepentingan pendidikan, maka menurut hitungan Komisi X DPR RI, gaji guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan,” jelasnya.Angka tersebut, lanjut Lalu Hadrian, merupakan batas kewajaran jika melihat beban kerja guru, tantangan di lapangan, serta tekanan ekonomi nasional yang terus berubah. Ia juga mengungkapkan, dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pihaknya secara tegas menyampaikan tuntutan tersebut.
“Kami di Komisi X sudah menegaskan dalam rapat dengan Mendikdasmen bahwa gaji minimal yang layak bagi guru honorer untuk menuntaskan tugas-tugas mulia ini adalah lima juta rupiah per bulan, dengan catatan anggaran pendidikan dua puluh persen itu digunakan seutuhnya untuk kepentingan pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lalu Hadrian menekankan bahwa Komisi X DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tepat sasaran. Mulai dari kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidik, hingga kualitas peserta didik.
Ia berharap ke depan kebijakan penganggaran pendidikan lebih berpihak kepada guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
| Baca juga: 4 Program Pelatihan Guru di 2026, Apa Saja? |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News