Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam pertemuan antara para guru madrasah dan anggota DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Diskusi dalam pertemuan itu mencakup sejumlah tuntutan guru madrasah swasta, meliputi pengangkatan PPPK, batas usia seleksi ASN, percepatan pencairan TPG, serta penyediaan sarana pembelajaran berbasis digital.
“Kami langsung bergerak terkait usulan PPPK. Saat ini Pak Menteri sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait. Jumlahnya cukup signifikan, sekitar 630 ribu guru yang kami usulkan,” ungkap Amien.
Amien menjelaskan, proses pengusulan ini membutuhkan sinergi lintaskementerian dan harus ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku. “Semua akan berjalan sesuai prosedur, ketentuan regulasi, dan kewenangan kementerian terkait,” tambahnya.
Pembayaran TPG
Di luar persoalan PPPK, keterlambatan pencairan TPG turut menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Menurut Amien, secara regulasi pembayaran TPG sudah dijadwalkan tiap bulan melalui petunjuk teknis yang telah disahkan.“Tadi ada permintaan agar pembayaran dilakukan setiap bulan. Juknis yang kami tanda tangani bersifat per bulan. Saya akan mengecek dan memastikannya, karena kewenangan pembayaran TPG berada di Kanwil dan Kemenag kabupaten/kota. Semoga pertemuan ini mendorong kita semua untuk lebih memastikan kelancaran pencairannya,” jelasnya.
Amien Suyitno juga menyampaikan, Kemenag bakal menindaklanjuti hasil pertemuan dengan memperkuat koordinasi internal bersama Kanwil dan kantor Kemenag kabupaten/kota, agar kebijakan yang telah digariskan dapat dijalankan secara optimal.
Dalam rapat tersebut ditegaskan pula bahwa pendataan guru madrasah merupakan elemen kunci dalam mempercepat kebijakan afirmatif dan alokasi anggaran, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News