Calon mahasiswa yang lulus seleksi namun tidak registrasi dianggap mengundurkan diri. Ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan dalam registrasi untuk calon mahasiswa yang diterima di Unand. Berikut mekanisme pendaftaran ulang dikutip dari unand.ac.id:
Registrasi
A. Pembayaran SPP dan Biaya Pengembangan Institusi (tidak terdaftar KIP-K)
- Seluruh peserta lulus SMM PTN BARAT mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Pembiayaan Pendidikan yang diketahui orang tua/wali sesuai form yang dapat didownload pada link https://repo.unand.ac.id/46685/ lalu diupload pada link https://layanan.akademik.unand.ac.id/index.php/mandiri/
- Pembayaran SPP dan Biaya Pengembangan Institusi pada 19-24 Juli 2022
- Besaran SPP dan Biaya Pengembangan Institusi per program studi sesuai SK
- Pembayaran SPP dan Biaya Pengembangan Institusi melalui Bank Syariah Indonesia, BNI, Bank Nagari, dan Bank Mandiri bisa melalui teller ataupun mobile dengan menyebutkan/menginputkan nomor peserta pendaftaran. Petunjuk pembayaran dapat dicek melalui link https://pmb.unand.ac.id/ukt-uang-kuliah-tunggal/
- Setelah melakukan pembayaran UKT, calon mahasiswa mendapat PIN Registrasi untuk dipergunakan Registrasi Online
B. Pendataan peserta terdaftar KIP-K
- Peserta lulus SMM PTN BARAT yang terdaftar KIP-Kuliah mengisi data dengan cara login ke link https://unand.net/kip pada 19-20 Juli 2022
- Cek validasi kepesertaan KIP-Kuliah pada link https://unand.net/mandiri-helpdesk pada tab “Cari Data” mulai tanggal 21 Juli 2022 pukul (14:00). Jika hasilnya valid maka tagihannya 0 (nol) rupiah dan dikeluarkan PIN Registrasi untuk Registrasi Online (Poin C). Jika hasilnya tidak valid maka membayar SPP dan Biaya Pengembangan Institusi sesuai ketentuan
C. Melengkapi biodata online
Melengkapi biodata online pada 19-24 Juli 2022 melalui https://registrasi.unand.ac.id/Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan pada 26 Juli-1 Agustus 2022. Seluruh mahasiswa baru Universitas Andalas mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Unanad di antaranya:- Kesehatan Umum/Jasmani
- Kesehatan Mata/Bebas Buta Warna (pilihan sesuai persyaratan Program Studi)
- Bebas NAPZA
- Bebas HIV/AIDS
A. Biaya pemeriksaan kesehatan
- Kelompok Sanitek (Prodi yang mensyaratkan bebas buta warna) sebesar Rp250.000meliputi kesehatan umum/jasmani, bebas buta warna, bebas narkoba (NAPZA), dan bebas HIV/AIDS. Prodi kelompok Saintek yang tidak mensyaratkan bebas buta warna mengikuti ketentuan Kelompok Soshum
- Kelompok Soshum (Prodi yang tidak mensyaratkan bebas buta warna) sebesar Rp235.000 meliputi kesehatan umum/jasmani, bebas narkoba (NAPZA), dan bebas HIV/AIDS
- Biaya disetor/ditransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia atas nama RPL 010 Unand OPR BLU RSGMP dengan nomor rekening 7788667714.
Jadwal pemeriksaan kesehatan
1. Selasa 26 Juli 2022
Rumah Sakit UnandSesi I - Jam 08.00 – 12.00 WIB
Sesi II - Jam 13.00 – 16.00 WIB
Fakultas: ISIP
2. Rabu 27 Juli 2022
Rumah Sakit UnandSesi I - Jam 08.00 – 12.00 WIB
Sesi II - Jam 13.00 – 16.00 WIB
Fakultas: Pertanian
3. Kamis 28 Juli 2022
Rumah Sakit UnandSesi I - Jam 08.00 – 12.00 WIB
Sesi II - Jam 13.00 – 16.00 WIB
Fakultas: Peternakan
4. Jumat 29 Juli 2022
Rumah Sakit UnandSesi I - Jam 08.00 – 12.00 WIB
Sesi II - Jam 13.30 – 16.00 WIB
Fakultas: MIPA, Ilmu Budaya
5. Senin 1 Agustus 2022
Rumah Sakit UNANDSesi I - Jam 08.00 – 12.00 WIB
Sesi II - Jam 13.00 – 16.00 WIB
Fakultas: Ekonomi
Bagi calon mahasiswa domisili di luar Sumatra Barat atau yang gagal registrasi dan belum mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal di atas dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 9-12 Agustus 2022 dengan terlebih dulu melakukan booking online pada link https://rsp.unand.ac.id/bookingonline dan mengikuti ketentuan.
Jika hasil pemeriksaan calon mahasiswa mengalami buta warna, maka mahasiswa dapat diusulkan pindah ke program studi yang tidak mensyaratkan bebas buta warna. Perpindahan program studi antar fakultas difasilitasi Biro Akademik dan Kemahasiswaan Rektorat berkoordinasi dengan fakultas terkait. Perpindahan program studi internal fakultas diusulkan fakultas terkait.
Pendaftaran peserta asuransi kesehatan
Pendaftaran pada 28 Juli - 19 Agustus 2022. Seluruh calon mahasiswa wajib mempunyai kartu Peserta Asuransi Kesehatan yang masih berlaku (BPJSKesehatan/ASKES/JAMKESMAS/JAMKESDA/KIS). Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta Asuransi Kesehatan segera melakukan pendaftaran.Informasi pendaftaran peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dapat dilihat pada laman www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ atau melalui aplikasi Mobile-JKN. Bagi mahasiswa luar Kota Padang dapat memilih Klinik Medika Andalas sebagai Faskes Tingkat I. Untuk mahasiswa Kampus Payakumbuh dan Dharmasraya dapat memilih Fasilitas Kesehatan terdekat.
Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM/ATM)
Pembuatan KTM/ATM pada 28 Juli - 19 Agustus 2022Lain-lain
Bagi calon mahasiswa yang bermasalah dalam proses registrasi dapat menghubungi sekretariat melalui email helpdesk atau sekre.wr1@adm.unand.ac.id.Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) wajib tinggal di asrama dan mengikuti semua ketentuan yang berlaku di asrama. Tata cara pendaftaran asrama diatur tersendiri melalui pengelola asrama.
Calon mahasiswa yang tidak melengkapi registrasi sesuai ketentuan dianggap mengundurkan diri. Jika mengundurkan diri setelah mendaftar, UKT yang sudah disetor tidak dapat diminta kembali.
Baca juga: Unand Ganti Nama Fakultas Ekonomi Jadi FEB, Buka 3 Prodi Baru |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id