Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto

Kemendikbudristek-Kemenag Luncurkan Panduan PTM Terbatas

Ilham Pratama Putra • 02 Juni 2021 14:20
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19. Panduan ini dikhususkan bagi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen). 
 
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD-Dikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Panduan ini juga jadi turunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
 
"Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas," kata Nadiem saat peluncuran panduan secara virtual, pada Rabu, 2 Juni 2021.

Baca: Legislator Minta Satgas Covid-19 Terbitkan Voucher Swab Test untuk Siswa
 
Nadiem berharap dalam melaksanakan PTM terbatas, panduan ini dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing. Panduan ini juga diharapkan dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin.
 
"Demi kebaikan kita semua dan tentu saja saya juga tidak akan berhenti mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas," tuturnya.
 
Senada, Menag Yaqut Cholil Qoumas mendukung sepenuhnya peluncuran panduan penyelenggaraan pembelajaran ini. Ia meyakini, panduan ini amat ditunggu masyarakat.
 
"Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya guru dan siswa tetapi juga para orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya," ujar Yaqut.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan