Namun bagi Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti hal itu belum cukup. Menurutnya, siswa yang mengikuti PTM harus mengantongi surat bebas covid berupa hasil swab test maupun swab antigen.
Dia pun meminta satgas covid-19 menerbitkan kupon atau voucher swab test untuk siswa tersebut. Agar berkumpulnya siswa di sekolah selama PTM terbatas dapat dirasa lebih aman.
"Nah mungkin saya usul, ada voucher yang diterbitkan oleh Satgas Covid-19 untuk siswa secara khusus. Jadi siswa yang sudah mendapat izin tatap muka itu mendapat voucher melalui sekolah untuk bisa swab atau antigen atau apapun lah yang menyatakan siswa itu sehat dan proper untuk bisa berkumpul di sekolah," kata Agustina dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI secara daring, Senin, 31 Mei 2021.
Baca juga: Update, 30 Persen Sekolah Gelar PTM Terbatas
Selain alasan keamanan, fasilitasi oleh satgas itu berlandaskan pertimbangan biaya swab atau antigen yang terbilang tidak murah bagi kantong pelajar. Untuk itu perlu pembiayaan dari pemerintah pusat.
"Kalau ini dibiayai sekolah akan berat, kalau dibiyai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan lebih berat lagi," sebutnya.
Menurutnya, pelajar lebih baik tidak ke sekolah jika tak mengantongi hasil swab test. "Kalau tidak mau atau tidak dapat itu, tidak ada surat itu tidak usah, karena tidak menjamin," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News