Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) mengusulkan pendidikan di jenjang dasar dan menengah hanya dikelola oleh satu kementerian saja, yaitu Kemendikdasmen.
"Pengelolaan pendidikan persekolahan hanya di satu kementerian, di Kemendikdasmen, itu kami kalau boleh mengusulkan," ujar Wakil Ketua Umum IKA UNJ, Uswadin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dikutip Jumat, 12 September 2025.
Usulan itu disampaikan bukan tanpa alasan. Menurutnya, akan ada standar nasional yang sama di seluruh Indonesia pada pendidikan jenjang dasar dan menengah bila hanya dimonopoli oleh Kemendikdasmen.
Baca juga: Pemerintah Diminta Serahkan Pengelolaan SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat ke Kemendikdasmen |
"Dengan satu kementerian di Kemendikdasmen itu bisa terjadi standar nasional yang sama untuk semua sekolah di Indonesia," ungkap dia.
Menurutnya, usulan ini layak dikaji. Terlebih, hal ini mungkin bisa menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Ini mungkin pemikiran yang barang kali pro dan kontra. Tapi nawaitunya (niatnya) adalah supaya standar nasional pendidikan itu bisa terwujud," kata Uswadin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News