Yogyakarta: Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengingatkan seluruh siswa untuk segera melapor ke kepala sekolah masing-masing apabila belum menerima subsidi kuota belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga batas akhir penerimaan yang sudah ditetapkan.
"Segera lapor ke kepala sekolah. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kementerian," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori di Yogyakarta, Sabtu, 26 September 2020.
Dia mengatakan sudah ada sejumlah siswa dan guru di Kota Yogyakarta yang menerima bantuan subsidi kuota data internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada penerimaan tahap pertama September. Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tengah mengumpulkan data dengan melakukan konfirmasi ke seluruh sekolah terkait dengan penerimaan subsidi kuota untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) tersebut.
Baca: Belum Menerima Subsidi Kuota, Begini Mekanisme Pelaporannya
Berdasarkan informasi Kemendikbud, kata dia, penerimaan subsidi kuota untuk September akan dilakukan dua tahap, yaitu 22-24 September untuk tahap pertama dan 28-30 September untuk tahap kedua. Jika belum menerima subsidi kuota pada tahap pertama, maka kemungkinkan akan menerima di tahap kedua untuk September.
"Tetapi jika belum menerima juga hingga akhir September, maka segera lapor ke kepala sekolah," ujarnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan