Maneger Nasution menyampaikan Posko TKA merupakan langkah penting untuk menghadirkan negara dalam memastikan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Pemantauan langsung memungkinkan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui langkah korektif.
“Pengawasan dan transparansi menjadi hal penting. Harapannya, apabila ada persoalan, kita bisa mengidentifikasinya secara langsung sehingga tindakan korektif dapat segera dilakukan,” ujar Manager dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 November 2026.
Dia mengatakan mekanisme pengawasan tersebut juga penting untuk memastikan tidak ada murid yang kehilangan haknya dalam mengikuti TKA akibat kondisi atau kendala tertentu. Sebagai contoh, murid penyandang disabilitas maupun murid yang mengalami kendala dalam pelaksanaan perlu mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ombudsman RI juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui kantor perwakilan di seluruh provinsi. Langkah ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun masukan terkait pelaksanaan TKA.
Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution memantau pelaksanaan TKA di SMA Negeri 32 Jakarta. DOK Kemendikdasmen
Pengaduan yang masuk akan menjadi bagian dari catatan pengawasan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan TKA. Terkait TKA, Maneger Nasution menilai perlu ada diskusi lebih lanjut mengenai posisi dan arah kebijakan asesmen ini ke depan.
Hal tersebut mempertimbangkan dinamika di lapangan, ketika TKA bersifat pilihan, tetapi hasilnya dibutuhkan oleh murid untuk keperluan tahapan pendidikan berikutnya.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengapresiasi dukungan serta keterlibatan aktif ombudsman RI mengawal pelaksanaan TKA 2026. Menurut dia, kehadiran Ombudsman RI merupakan dukungan penting dalam memastikan penyelenggaraan TKA berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak murid.
“Kami terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan TKA ke depan,” ujar Toni.
Dia menyebut kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas, menjadi bagian penting menjaga kualitas pelaksanaan TKA. Sehingga, setiap kendala dan masukan yang muncul dapat ditindaklanjuti secara tepat demi memastikan seluruh murid memperoleh kesempatan setara dalam mengikuti TKA.
Kemendikdasmen berkomitmen terus membuka ruang kolaborasi dan pengawasan bersama berbagai pemangku kepentingan. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan baik, menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh murid.