Tidak semua peserta yang terdampak kendala teknis wajib mengikuti ujian ulang. Peserta perlu memastikan status penyelesaian subtes melalui sekolah masing-masing sebelum menentukan keikutsertaannya.
Bagaimana ketentuannya? Yuk simak informasinya yang dilansir dari Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 22 Tahun 2026 dan sosial media Instagram Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Siapa yang Bisa Mengikuti Pelaksanaan Ulang TKA dan AN?
Pelaksanaan ulang diperuntukkan bagi peserta yang terdampak kendala teknis pada moda daring gelombang 1 dan hari kedua sesi 1.Peserta yang belum menyelesaikan subtes Bahasa Inggris dan/atau Survei Lingkungan Belajar dapat mengikuti pelaksanaan ulang. Peserta yang mengalami gangguan teknis dan belum menuntaskan salah satu atau kedua subtes tersebut memiliki kesempatan untuk menyelesaikannya.
Sudah Menyelesaikan Subtes, Apakah Wajib Ikut Ulang?
Peserta yang terdampak kendala teknis, tetapi yakin telah menyelesaikan salah satu atau kedua subtes, tidak wajib mengikuti pelaksanaan ulang. Ketentuan ini berlaku untuk subtes Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar.Peserta dapat memilih untuk tidak mengikuti ujian ulang apabila merasa telah menyelesaikan subtes yang terdampak. Meski demikian, peserta perlu memastikan status penyelesaian ujian melalui pihak sekolah.
Langkah ini penting agar keputusan untuk mengikuti atau tidak mengikuti pelaksanaan ulang sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.
Jadwal Pelaksanaan Ulang TKA dan AN 2026
Pelaksanaan ulang bagi peserta yang memenuhi ketentuan dijadwalkan sebagai berikut:- Hari, tanggal: Jumat, 30 Oktober 2026
- Waktu: Mulai pukul 07.00 WIB
- Peserta: Peserta terdampak kendala teknis yang memenuhi ketentuan pelaksanaan ulang
Bagaimana Jika Sekolah Belum Bisa Mengikuti Jadwal Pelaksanaan Ulang?
Sekolah yang belum dapat mengikuti pelaksanaan ulang pada waktu yang telah ditentukan dapat mengikuti jadwal susulan sesuai ketentuan.Saat pelaksanaan susulan tersebut, pengawasan tetap dilakukan menggunakan pengawas ruang silang. Peserta juga perlu mengikuti informasi dan arahan resmi yang disampaikan oleh sekolah masing-masing.
Sobat Medcom, jika mengalami kendala teknis saat pelaksanaan TKA atau AN, pastikan untuk berkoordinasi dengan sekolah. Periksa status penyelesaian subtes Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar agar tidak keliru menentukan apakah perlu mengikuti pelaksanaan ulang.
(Adinda Kinanthi)