Kuliah. DOK Medcom
Kuliah. DOK Medcom

Pembatasan Penerimaan Maba di PTN Bukan Pembuktian Tak Ada Dikotomi dengan PTS

Ilham Pratama Putra • 16 Maret 2026 14:48
Ringkasnya gini..
  • PTN dan PTS hidup dalam satu ekosistem.
  • Pembatasan maba di PTN tak memiliki kaitan dalam menangkal isu dikotomi antara PTN dan PTS.
  • Sejak awal pemerintah tak pernah ingin membedakan PTN dan PTS.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berencana membatasi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Badan Hukum (PTN-BH). Rencana itu disambut baik sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Namun, pembatasan tersebut tak memiliki kaitan dalam menangkal isu dikotomi antara PTN dan PTS.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, menjelaskan sejak awal pemerintah tak pernah ingin membedakan PTN dan PTS. Dia menyebut PTN dan PTS hidup dalam satu ekosistem.
 
"PTN dan PTS merupakan bagian dari satu ekosistem pendidikan tinggi nasional yang saling melengkapi," kata Khairul dalam Taklimat Media di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026.

Ia memaparkan sejumlah data, misalnya dari segi penerima tunjangan sertifikasi dosen di PTS lebih besar ketimbang PTN. "Data menunjukkan pada 2025 sekitar 72,2 persen penerima tunjangan sertifikasi dosen berasal dari PTS," ungkap dia.
 
Selain itu, 62,2 persen judul penelitian yang didanai pemerintah juga berasal dari PTS. Dana yang dikucurkan sebesar Rp686,9 miliar.
 
"Kemudian, sebanyak 60 persen dana pengabdian kepada masyarakat juga dialokasikan bagi perguruan tinggi swasta," ungkap dia.
 
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bakal membatasi penerimaan mahasiswa baru S1 di PTN, khususnya PTN-BH.
 
"PTN-BH memang untuk jumlah S1, S1 memang kita ingin dibatasi," kata Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Muhammad Najib, dalam acara Peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis di Auditorium Al-Quddus Universitas YARSI, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
 
Pertimbangan pembatasan itu karena keinginan mengubah fokus pendidikan di PTNBH. Ia berharap PTNBH dapat diarahkan sebagai Research University.
 
"Sehingga kita dorong PTNBH itu untuk lebih banyak menerima mahasiswa pasca, S2 maupun S3 khususnya," ujar Najib.
 
Dia mengatakan fokus PTNBH untuk memperkuat S2 dan S3 jauh lebih penting. Utamanya untuk menghadirkan dosen atau pakar berkualitas.
 
"Nah ini yang kita dorong supaya PTNBH lebih fokus ke arah sana jadi S1 biar cukup dengan yang ada sekarang. Enggak perlu ditingkatkan lagi kapasistasnya. Rekrutmennya kita batasi itu jumlahnya," sebut dia.
 
Dengan begitu, kuota penerimaan di PTNBH akan sama seperti tahun sebelumnya. PTNBH tidak lagi dapat menambah kuota penerimaan mahasiswa baru.
 
Lantas, seperti apa kuota Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026 di PTN? Berikut informasinya:

Kuota SNPMB 2026

1. SNBP

Kuota minimum:
  1. PTN BLU & PTN Satker: 20%
  2. PTN BH: 20%

2. SNBT

  1. PTN BLU & PTN Satker: 40%

3. Jalur Mandiri

Kuota maksimum:
  1. PTN BLU & PTN Satker: 30%
  2. PTN BH: 50%.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan